TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Pekan Ketiga Ramadan 1446 Hijriah, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palengaan menfokuskan Kajian Ramadan pada pembahasan hal yang disunahkan dalam puasa, salah satunya takjil atau menyegerakan berbuka puasa.
Selain menyegerakan berbuka puasa, umat islam juga disunahkan memilih makanan pembuka dalam menu berbuka puasa sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW.
Dalam kajian yang dilaksanakan Selasa (18/03/2025) di Musala Al-Hasibie Buddagan, Taretah I, Palengaan Daja, Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur itu menghasilkan kesimpulan urutan takjil buka puasa yang disunahkan, mengacu pada kitab Tausyih ‘Ala Ibn Qasim, Hasyiah Kitab Fathu al-Qarib al-Mujib, karya Syeikh Nawawi Al-Bantani.
Hal utama yang sangat disunahkan sebagai menu pembuka ialah kurma. Kurma basah yang sudah matang berada di urutan pertama atau yang paling dianjurkan. Jika tidak ada, maka bisa diganti dengan kurma muda basah (ruthob), kemudian kurma ajwah, lalu pilihan terakhir ialah kurma muda segar (busro).
Selanjutnya, jika tidak ada kurma, maka yang dianjurkan selanjutnya ialah air putih. Dalam hal ini, air zam-zam menjadi pilihan yang sangat diutamakan. Jika tidak ada air putih, maka dianjurkan mengawali buka puasa dengan air yang manisnya murni, seperti perasan air anggur atau jeruk dan lainnya, tanpa diolah dengan campuran bahan lain.
Kemudian, air susu bisa menjadi alternatif setelah air putih dan air manis murni. Susu menjadi pilihan yang lebih dianjurkan dari madu sebagai pilihan setelahnya. Terakhir, menu pembuka yang dianjurkan ialah makanan atau minuman manis hasil olahah, seperti kolak, dawet, es teh, dan lain sebagainya.
Agenda Kajian Ramadan yamg dilaksanalan sambil ngabuburit itu dipandu oleh Itsbat, salah Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Palengaan, diikuti Penyuluh Agama Islam lainnya di lingkungan KUA Palengaan.