Pemeriksaan Kasus Jual Beli Mobil Bodong, Harun Suyitno Sampaikan Kronologi dan Barang Bukti Keterlibatan Dewan ISY

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pamekasan Channel) Kantor Polres Pamekasan.

(Pamekasan Channel) Kantor Polres Pamekasan.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Laporan Kasus jual beli mobil bodong yang menyeret oknum DPRD ISY sedang tahap penyelidikan.

Pasalnya, Harun Suyitno selaku korban yang melaporkan kasus jual beli mobil bodong telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik bagian pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (17/03/2025), malam.

Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor menjelaskan detail kronologi terjadinya jual beli mobil bodong yang dialami sekaligus penyerahan barang bukti kepada penyidik unit Pidsus.

“Alhamdulillah pemeriksaan berjalan dengan lancar dan saya sudah serahkan semua alat bukti yang dibutuhkan serta sudah menceritakan kronologisnya,” ucap Harun kepada media transatu, Selasa, 18 Maret 2025.

Hasil pemeriksaan tersebut termasuk kronologi beserta barang bukti akan disampaikan kepada ketua DPRD kabupaten Pamekasan untuk dijadikan bahan memproses secara kode etik oleh Badan kehormatan (BK).

Baca Juga :  Dua Orang Pelaku Pencurian di SDN Pordapor 1 Diringkus Polisi

“Sebab terlapor tercatat sebagai anggota dewan aktif, maka hasil pemeriksaan bakal ditembusi ke DPRD Pamekasan untuk diproses kode etik. Semoga ini segera menjadi solusi dan ada solusi bagi semuanya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, berjanji akan melakukan penyelidikan kasus ini, tapi tidak bisa hanya berdasarkan isu atau cerita saja, melainkan DPRD perlu bukti dan data dari pelapor.

Baca Juga :  Sidang Kasus Korupsi Kapal Ghoib Hadirkan 2 Saksi, Diantaranya Direktur PT WUS

“Oleh karenanya, DPRD akan bersikap ketika yang bersangkutan dinyatakan bersalah secara hukum, atau ketika ada laporan masuk secara tertulis beserta bukti-bukti keterlibatan ISY,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 Kejanggalan Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik yang Ditangani Polsek Kadur Pamekasan
Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?
Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda
Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal
Merasa Profesi Wartawan di lecehkan Andreano Theo, Pengacara Dede Riskadinata Dampingi Bas R Buat Buat Laporan Polisi
KNPI Pamekasan Minta Periksa Semua yang Terlibat Pesta Petasan Maut di Pangorayan Proppo
Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik
Seorang Remaja Meninggal Akibat Pesta Petasan di Pangorayan Proppo, Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 04:19 WIB

7 Kejanggalan Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik yang Ditangani Polsek Kadur Pamekasan

Rabu, 16 April 2025 - 15:29 WIB

Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda

Sabtu, 12 April 2025 - 17:52 WIB

Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal

Kamis, 10 April 2025 - 08:01 WIB

Merasa Profesi Wartawan di lecehkan Andreano Theo, Pengacara Dede Riskadinata Dampingi Bas R Buat Buat Laporan Polisi

Berita Terbaru

PJ Sekda Tebo Jambi

Nasional

PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:17 WIB