Tangkap Pengedar Bukan Bandar Narkoba, PMII Pamekasan Pertanyakan Kinerja Kepolisian

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII Pamekasan Kritik kinerja Polres dalam melakukan operasi bandar narkoba di desa Jambaringin, Proppo.

PMII Pamekasan Kritik kinerja Polres dalam melakukan operasi bandar narkoba di desa Jambaringin, Proppo.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Kegagalan Polres Pamekasan dalam menangkap bandar narkoba utama dalam operasi Pekat Semeru mengundang kritik tajam dari sejumlah aktivis setempat, salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan.

Pada 8 Maret 2025, Polres Pamekasan menggerebek sebuah rumah di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, yang diduga kuat sebagai markas bandar narkoba. Operasi tersebut berhasil menangkap inisial D, diklaim sebagai bandar.

Pada 12 Maret 2025, Polres Pamekasan gelar konferensi pers hasil operasi Pekat Semeru 2025, hasil ungkap kasus narkoba ternyata Inisial D statusnya bukan bandar, hanya pengedar, sementara bandar utama berinisial J dan R berhasil melarikan diri dan saat ini masih buron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengkritik keras kinerja Polres Pamekasan yang dinilai buruk dan tidak profesional dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kepala Desa Talangsuko Bungkam Soal Jalan Berlubang, Irigasi dan Penggunaan Dana Desa

“Kegagalan ini mencerminkan manajemen yang buruk dan strategi yang lemah dalam tubuh Polres Pamekasan. Bagaimana mungkin bandar utama bisa lolos, malah pengedar yang diklaim ke publik sebagai bandar” katanya kepada awak media, Sabtu 15 Maret 2025.

PC PMII Pamekasan menuntut Polres Pamekasan untuk segera memperbaiki kinerja yang buruk dan kurang profesional ini, mempercepat penangkapan para DPO, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum kasus ini.

“Polres Pamekasan harus bertanggung jawab atas kegagalan ini dan segera melakukan aksi nyata untuk mengembalikan citra kinerja institusi kepolisian,” tegas Homaidi.

Baca Juga :  Fokus Efisiensi dan Inovasi, Dirjen Bina Adwil Tekankan Dukung Kebijakan Efisiensi Nasional

PC PMII Pamekasan berharap agar aparat kepolisian dapat lebih efektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga peredaran narkoba yang meresahkan dapat segera dihentikan.

“Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar janji. Polres Pamekasan harus membuktikan bahwa mampu melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto menyampaikan bahwa saat melakukan penggerebekan ke rumah bandar di desa Jambaringin, Proppo, kami menangkap 1 orang tersangka, inisial D.

“Tersangka D itu bukan pemilik rumah, rumah itu milik bandar J yang melarikan diri , diawal D dikatakan sebagai “terduga bandar”, namun setelah dilakukan penyelidikan terbukti D seorang pengedar,” terangnya.

Saat ini, Polres Pamekasan tetap berupaya melakukan pencarian untuk menangkap bandar J dan R yang ditetapkan sebagai DPO. Apabila masyarakat mengetahui keberadaan DPO atau aktifitas penyalahgunaan narkoba, silahkan beritahu kami Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Seorang Remaja Meninggal Akibat Pesta Petasan di Pangorayan Proppo, Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka

“Kepada masyarakat hindari Narkoba, jangan sekali-kali menggunakan ataupun mengedarkan narkoba, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, silahkan beritahukan kepada kami Polres Pamekasan ataupun Polsek jajaran, kami siap untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Polres Pamekasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pamekasan bebas narkoba, termasuk kritik dan saran kami terima sebagai penyemangat untuk menumpas narkoba.

“Terimakasih atas kritik dan penilaiannya kepada kami Polres Pamekasan, semoga menjadi penyemangat kami dalam menumpas peredaran Narkoba di Pamekasan, dan kami siap menerima saran, bantuan dan dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan Pamekasan bebas narkoba,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 Kejanggalan Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik yang Ditangani Polsek Kadur Pamekasan
Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?
Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda
Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal
Merasa Profesi Wartawan di lecehkan Andreano Theo, Pengacara Dede Riskadinata Dampingi Bas R Buat Buat Laporan Polisi
KNPI Pamekasan Minta Periksa Semua yang Terlibat Pesta Petasan Maut di Pangorayan Proppo
Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik
Seorang Remaja Meninggal Akibat Pesta Petasan di Pangorayan Proppo, Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 04:19 WIB

7 Kejanggalan Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik yang Ditangani Polsek Kadur Pamekasan

Rabu, 16 April 2025 - 15:29 WIB

Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda

Sabtu, 12 April 2025 - 17:52 WIB

Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal

Kamis, 10 April 2025 - 08:01 WIB

Merasa Profesi Wartawan di lecehkan Andreano Theo, Pengacara Dede Riskadinata Dampingi Bas R Buat Buat Laporan Polisi

Berita Terbaru

PJ Sekda Tebo Jambi

Nasional

PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:17 WIB