TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Salah satu gudang minyak goreng merek MinyaKita telah dilakukan pengecekan oleh Polres Pamekasan.
Pasalnya, keberadaan MinyaKita mulai menggemparkan publik, sebab banyak ditemukan takaran minyak yang tidak sesuai.
Selain itu, gudang yang terletak di kecamatan Tlanakan tersebut dilaporkan ke Polres Pamekasan atas dugaan penyulingan dan pengemasan MinyaKita, dengan nomor : B/672/IV/RES/1.24/2024. Pada tanggal 18 April 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut mulai ada progres yang signifikan, sebab Polres Pamekasan sudah bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan dan pengemasan MinyaKita di kecamatan Tlanakan.
“Iya, Kemarin kami sudah melakukan pengecekan langsung ke gudang MinyaKita yang terletak di sekitaran kota itu,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, kepada media transatu, Jumat 14 Maret 2025.
Hasil pemeriksaan tersebut, Polres Pamekasan mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi sampel dalam mendalami temuan.
“Iya ada temuan, kami mengamankan botol kemasan MinyaKita untuk sampel pendalam temuan ini,” ungkapnya.
Kemudian, soal mencuatnya takaran MinyaKita yang tidak sesuai seperti kemasan 1 liter berisi 800 Ml dan 5 liter berisi 4.5 liter. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional di Pamekasan.
“Kalau harga dan stok pangan selama ramadhan, sudah dilakukan pengecekan ke pasar-pasar, stok dalam kondisi aman,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemilik gudang MinyaKita, Umam, saat dikonfirmasi via WhatsApp, enggan berkomentar.