Polres Pamekasan Periksa Gudang MinyaKita di Tlanakan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hasil produksi MinyaKita di Tlanakan.

Ilustrasi hasil produksi MinyaKita di Tlanakan.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Salah satu gudang minyak goreng merek MinyaKita telah dilakukan pengecekan oleh Polres Pamekasan.

Pasalnya, keberadaan MinyaKita mulai menggemparkan publik, sebab banyak ditemukan takaran minyak yang tidak sesuai.

Selain itu, gudang yang terletak di kecamatan Tlanakan tersebut dilaporkan ke Polres Pamekasan atas dugaan penyulingan dan pengemasan MinyaKita, dengan nomor : B/672/IV/RES/1.24/2024. Pada tanggal 18 April 2024.

Laporan tersebut mulai ada progres yang signifikan, sebab Polres Pamekasan sudah bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan dan pengemasan MinyaKita di kecamatan Tlanakan.

“Iya, Kemarin kami sudah melakukan pengecekan langsung ke gudang MinyaKita yang terletak di sekitaran kota itu,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, kepada media transatu, Jumat 14 Maret 2025.

Baca Juga :  Sukses Ciptakan Pilkada Damai, Ketua BNPM Apresiasi Kinerja Polres Pamekasan

Hasil pemeriksaan tersebut, Polres Pamekasan mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi sampel dalam mendalami temuan.

“Iya ada temuan, kami mengamankan botol kemasan MinyaKita untuk sampel pendalam temuan ini,” ungkapnya.

Kemudian, soal mencuatnya takaran MinyaKita yang tidak sesuai seperti kemasan 1 liter berisi 800 Ml dan 5 liter berisi 4.5 liter. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional di Pamekasan.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Resmi Dijabat Oleh AKBP Satria Permana

“Kalau harga dan stok pangan selama ramadhan, sudah dilakukan pengecekan ke pasar-pasar, stok dalam kondisi aman,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemilik gudang MinyaKita, Umam, saat dikonfirmasi via WhatsApp, enggan berkomentar.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 Kejanggalan Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik yang Ditangani Polsek Kadur Pamekasan
Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?
Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda
Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal
Merasa Profesi Wartawan di lecehkan Andreano Theo, Pengacara Dede Riskadinata Dampingi Bas R Buat Buat Laporan Polisi
KNPI Pamekasan Minta Periksa Semua yang Terlibat Pesta Petasan Maut di Pangorayan Proppo
Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik
Seorang Remaja Meninggal Akibat Pesta Petasan di Pangorayan Proppo, Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 04:19 WIB

7 Kejanggalan Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik yang Ditangani Polsek Kadur Pamekasan

Rabu, 16 April 2025 - 15:29 WIB

Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda

Sabtu, 12 April 2025 - 17:52 WIB

Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal

Kamis, 10 April 2025 - 08:01 WIB

Merasa Profesi Wartawan di lecehkan Andreano Theo, Pengacara Dede Riskadinata Dampingi Bas R Buat Buat Laporan Polisi

Berita Terbaru

PJ Sekda Tebo Jambi

Nasional

PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:17 WIB