Anggota DPRD Sumenep, Fraksi PPP Harap Dinas PUTR Perhatikan Infrastuktur Jalan Di Sapudi

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Anggota DPRD Sumenep dari fraksii PPP Drs H. Mas’ud Ali berharap agar Dimas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep agar tetap memperhatikan wilayah kepulauan Sapud di dua kecamatan yaitu, Kecamatan Ninggunung dan Kecamatan Gayam tentang infrastruktur jalan.

Dirinya mengakui bahwa, pemerintah pusat sesuai dengan instruksi presiden agar ada ifesiensi anggaran, namun tidak harus kesemua usulan yang sudah diajukan untuk infrastruktur jalan di kepulauan Sapudi sama sekali di hapus.

“Setidaknya, usuulan yang sudah dilakukan sedikit di realisasikan, tidak harus semua di hapus,” kata H. Mas’ud. Selasa (11/03/2025).

“Kami sebagai wakil rakyat sangat berupaya infrastruktur jalan bisa terealisasi walaupun bertahap, karena di setiap reses kami sampaikan kepada masyarakat untuk berupanya melakukan pengusulan perbaikan infratruktur jalan,” ujarnya.

Karena, kerusakan infrastruktur jalan di Sapudi tepatnya di Kecamatan Nonggunung lebih dari 5 tahun tidak tersentuh perbaikan. “Masyarakat Kecamatan Nonggunung sangat berharap perhatian dari pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperbaiki jalan yang sudah sekian tahun tidak tersentuh perbaikan,” ucap H. Mas’ud.

Baca Juga :  Takut Warganya Terjerumus, Lurah Mampun dan Camat Buat Sosialisasi Narkoba Dengan Polisi

H. Mas’ud yang sekarang berada di Komisi 3 mengakui bahwa untuk pengusulan tahun 2025 ini sudah masuk untuk infrastruktur jalan dari Sokoramme ke Talaga. namun karena adanya efisiensi khususnya dana DAK dan DAU ada pengurangan terutama fisik.

“Kami berharap kepada pihak OPD atau PUTR untuk setiap Kecamatqn di kepulauan itu dapat pekerjaan walau sedikit, tidak harus total tidak dapat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinsos Pamekasan Biarkan 40 Korban Bencana Tak Terima BTT 2023, Ketua Forkot : Akibat Kelola Anggaran Tanpa SOP Yang Jelas

Setidaknya, sambung H. Mas’ut agar ada persentase di setiap kecamatan.agar tidak ada di satu Kecamatan yang tidak mendapatkan anggaran Infrastruktur sama sekali.

Sementara itu salah satu warga Kecamatan Nonggunung, Elluk memyampaikan, rusaknya jalan dari Sokoramme ke Talaga yang jaraknya kurang lebih 5 Kilo meter sudahle bih dari 5 tahun.

“Sesuai dengan janji politik pasangan Bupati Achmad Fauzi dan KH Umam Hasyim akan menyamaratakan pembangunan antara daratan dan kepulauan tapi sampai saat ini tidak ada kenyataannya,” ucap Elluk

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kebersihan Lingkungan, DLHK Kab. Tanggerang Terjunkan 9 Unit Truk Pengangkut Sampah
Safari Ramadhan, Kades : Pemerintah Juga Berbuka Puasa Bersama Masyarakat Tanjung Ilir
Soal Pengangkatan CASN dan PPK, Waketum KNPI Ingatkan Menpan-RB Jangan Kecewakan Rakyat
Labrak SKB Tiga Menteri dan Perbup, BPN Pamekasan Perbolehkan Biaya PTSL Melebihi Rp 150 Ribu
Jelang Lebaran, DKPP Pamekasan Pastikan Ketersediaan Dua Komoditas Pangan
Pasca di Tutup Jalan Kabupaten, Waka DPRD Minta Pemerintah Cepat Tanggap Jalan Rejosari Tabir Ilir
Rapat Perdana Dengan OPD Percepat Perubahan Menuju Merangin Baru, Bupati Syukur : Sebulan Kota Bangko Berubah Bersih dan Nyaman
Catatan Politik Senayan: Merawat Asa Good Governance Walau Dirusak Perilaku Koruptif

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:02 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, DLHK Kab. Tanggerang Terjunkan 9 Unit Truk Pengangkut Sampah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:02 WIB

Safari Ramadhan, Kades : Pemerintah Juga Berbuka Puasa Bersama Masyarakat Tanjung Ilir

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:08 WIB

Anggota DPRD Sumenep, Fraksi PPP Harap Dinas PUTR Perhatikan Infrastuktur Jalan Di Sapudi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:51 WIB

Soal Pengangkatan CASN dan PPK, Waketum KNPI Ingatkan Menpan-RB Jangan Kecewakan Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 - 13:37 WIB

Labrak SKB Tiga Menteri dan Perbup, BPN Pamekasan Perbolehkan Biaya PTSL Melebihi Rp 150 Ribu

Berita Terbaru