TRANSATU – BANGKALAN, Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 tersangka terkait narkoba, dengan barang bukti berupa 1.034,26 gram sabu-sabu dan 275 butir pil ekstasi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa dari total 35 kasus yang berhasil diungkap, 12 di antaranya berkaitan dengan narkoba. Kasus-kasus tersebut terdiri dari 4 kasus Target Operasi (TO) dan 8 kasus Non TO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain narkoba, operasi ini juga mengungkapkan berbagai tindak pidana lainnya, seperti perjudian dan premanisme, serta penyalahgunaan bahan peledak.
AKBP Hendro berharap, dengan hasil operasi ini, masyarakat semakin sadar untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba atau tindakan kriminal lainnya di lingkungan mereka.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memberikan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Hendro, Senin,(10/03/25).
Polres Bangkalan mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkoba.(red)