Gara – Gara Tidak Mau Rujuk, Mantan Suami Patahkan Jari Mantan Istri di Lembah Masurai

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku UK saat diperiksa unit Reskrim Polsek Lembah Masurai saat dimintai keterangan

Pelaku UK saat diperiksa unit Reskrim Polsek Lembah Masurai saat dimintai keterangan

Transatu.id MERANGIN — Seorang wanita Sungai tebal, Kecamatan Lembah Masurai Merangin Jambi Laporkan Mantan Suami ke Polisi setelah dianiaya hingga babak belur.

Teganya Mantan Suami UK (53) , gara – gara mantan istrinya berinisial F(39) diajak rujuk kembali, namun korban tidak mau.

Sampai Aksi penganiayaan itu juga disaksikan keluarga korban A (21) warga Sungai Tebal.

Sementara Kapolsek Lembah Masurai IPTU Amrullah saat memberikan keterangan melalui data rilis humas polres Merangin.

”Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam pada muka lengan kanan, paha serta punggung dan kuku jari kelingking yang patah, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembah Masurai” Ungkap Kapolsek Lembah Masurai Iptu Amrullah

Kapolsek Lembah Masurai mengungkapkan setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Rabu 05 Februari 2025 Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku UK (53) kemudian Pelaku diamankan ke Polsek Lembah Masurai untuk di mintai keterangan lebih lanjut, ” ungkap Kapolsek Masurai.

Untuk perbuatan Tersangka dikena ancaman hukuman 5 tahun penjara, penganiayaan rumah atau perbuatan tidak menyenangkan dengan pasal 44 ayat 1 undang – undang 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dan rumah tangga dan pasall 351 jugo dan atas 335 kuhp.

Kontributor : (Suhep / Saipan)

Baca Juga :  Germasi Desak Kejagung Tetapkan Bupati dan Ex Dirut Prusda BUMD Pasangkayu Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

Editor : Kholil King

Transatu.id

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeriksaan Kasus Jual Beli Mobil Bodong, Harun Suyitno Sampaikan Kronologi dan Barang Bukti Keterlibatan Dewan ISY
Penembakan Tiga Polisi di Lampung Ditangkap Polisi Militer, Ternyata Adalah Oknum Anggota TNI
Saat Gerebek Sabung Ayam, Kapolsek dan 2 Anak Buahnya Ditembak di Lampung
Hasil Dugaan Pungli 2.800 Sertifikat PTSL Sana Tengah Ditaksir Seharga Innova Reborn
Ciptakan Keamanan Yang Kondusif, Polres Sumenep Komitmen Berantas Premanisme
Aktivis BMM Kecam Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Pamekasan
Tangkap Pengedar Bukan Bandar Narkoba, PMII Pamekasan Pertanyakan Kinerja Kepolisian
Polres Pamekasan Periksa Gudang MinyaKita di Tlanakan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pemeriksaan Kasus Jual Beli Mobil Bodong, Harun Suyitno Sampaikan Kronologi dan Barang Bukti Keterlibatan Dewan ISY

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:41 WIB

Penembakan Tiga Polisi di Lampung Ditangkap Polisi Militer, Ternyata Adalah Oknum Anggota TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 15:55 WIB

Saat Gerebek Sabung Ayam, Kapolsek dan 2 Anak Buahnya Ditembak di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 04:29 WIB

Hasil Dugaan Pungli 2.800 Sertifikat PTSL Sana Tengah Ditaksir Seharga Innova Reborn

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:57 WIB

Ciptakan Keamanan Yang Kondusif, Polres Sumenep Komitmen Berantas Premanisme

Berita Terbaru