Dugaan Pemotongan BLT Buruh Pabrik SS Jaya Raya Larangan, Aktivis Forkot Lapor Polres Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Forkot melakukan audiensi dugaan pemotongan BLT DBHCHT ke Kantor Dinsos Pamekasan.

Aktivis Forkot melakukan audiensi dugaan pemotongan BLT DBHCHT ke Kantor Dinsos Pamekasan.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Diduga terjadi pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh Pabrik di Perusahaan rokok SS Jaya Raya, Larangan Dalam, Larangan, Pamekasan.

Bantuan tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diperuntukkan bagi buruh tani dan buruh pabrik yang akan diterima selama dua bulan, dengan nominal Rp. 300.000 perbulan, jadi akumulasi Rp. 600.000. kecuali tahun 2022 nominal bantuan Rp. 900.000 dari akumulasi selama tiga bulan.

sedangkan, Perusahan rokok SS Jaya Raya terletak di Desa Larangan Dalam, kecamatan Larangan, Pamekasan dan terdaftar mempunyai 290 karyawan yang menerima BLT, saat ini hanya tersisa segilintir karyawan yang masih aktif bekerja.

Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin, sudah melakukan klarifikasi kepada Dinas sosial dengan tembusan PR SS Jaya Raya, akan tetapi pihak gudang tidak menghadiri forum audiensi, kamis (23/12/2024).

Kedatangannya untuk meminta penjelasan terkait pengakuan buruh pabrik yang merasa dipotong uang bantuannya.

Menurutnya, sejak tahun 2022 sudah terjadi praktik dugaan pemotongan BLT, tapi tahun 2024 memang yang sangat parah.

Baca Juga :  Kasus GBP Bakal Naik Penyidikan, Polres Pamekasan Akan Tindak Oknum Langgar Hukum

“Tahun 2022 dan 2023 bantuan diduga terpotong 100 ribu per orang, sedangkan tahun 2024 bervariatif, bagi karyawan aktif terpotong 100 ribu, kemudian yang masih terdaftar sebagai penerima BLT tapi sudah berhenti bekerja, ada yang dipotong 300 ribu, 450 ribu, bahkan ada yang terpotong 525 ribu dari uang bantuan 600 ribu itu,” ungkap aktivis PMII Jawa Timur kepada awak media, Kamis 30 Januari 2025.

Seiring berjalannya waktu, kasus dugaan pemotongan yang sangat fantastis tersebut mulai gaduh di bawah, sehingga pihak gudang mengembalikan uang bantuan tahun 2024 milik buruh yang sudah tidak bekerja di gudang.

Baca Juga : 

“Tapi pemotongan 100 ribu tahun 2022 dan 2023 tidak dikembalikan,” ujarnya.

Atas alasan apapun, tindakan pemotongan tidak bisa dibenarkan oleh hukum, sebab uang bantuan tersebut sepenuhnya menjadi hak para buruh yang notabene belum sejahtera secara ekonomi.

“Kami sudah konsultasi dengan Polres Pamekasan bagian Tipidkor mengenai kasus ini, sebab hal ini perlu diuji secara hukum untuk memperjuangkan hak para buruh secara utuh,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengangkatan CASN Dimajukan, Peserta CPNS Pemprov Jawa Timur Harapkan BKD Kembali ke Timeline Awal
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
DPR Hapus Tugas TNI Bantu Atasi Narkoba dari Revisi UU TNI
Soal Calon PJ Kades Pulau Baru, Camat Batam : Bukan Pihak Kecamatan Tarik Ulur, Tapi Dari Desa Setempat Tarik Ulur
Praktisi Hukum Minta Kapolri Bentuk Tim Khusus Untuk Ungkap Tewasnya Tiga Polisi Saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Anak Istri Tidak Tau Keberadaan, Bripka Faisal Alkap Polisi RS Bhayangkara Pertanyaan Bingkisan Dari Mantan Kapolda Jambi
Saiful Chaniago Harap Kolaborasi Optimal Kejagung Polri Tuntaskan Korupsi 
Bamsoet: KADIN Indonesia Siap Bangun 1.000 Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG)

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:30 WIB

Pengangkatan CASN Dimajukan, Peserta CPNS Pemprov Jawa Timur Harapkan BKD Kembali ke Timeline Awal

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:30 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:08 WIB

DPR Hapus Tugas TNI Bantu Atasi Narkoba dari Revisi UU TNI

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:48 WIB

Soal Calon PJ Kades Pulau Baru, Camat Batam : Bukan Pihak Kecamatan Tarik Ulur, Tapi Dari Desa Setempat Tarik Ulur

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:17 WIB

Praktisi Hukum Minta Kapolri Bentuk Tim Khusus Untuk Ungkap Tewasnya Tiga Polisi Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Berita Terbaru