TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Pamekasan, Madura belum mendapatkan Izin Lantik dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Padahal, sebelumnya sudah mendapatkan izin Kemendagri untuk melakukan seleksi enam JPTP untuk pengisian kepala OPD di Pamekasan, yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), dan Staf ahli bidang keuangan, ekonomi dan Pembangunan.
Pada tanggal 23 September 2024, panitia seleksi JPTP sudah mengumumkan 3 peringkat teratas dan diajukan melalui Pemprov Jatim ke Kemendagri untuk mendapatkan izin lantik, berkas tersebut diajukan melalui sistem online.
Dalam pantauan sistem, Tanggal 07 Oktober 2024, berkas hasil seleksi sudah diterima Kemendagri, akan tetapi tak kunjung mendapatkan izin hingga sekarang.
Empat bulan berlalu penantian izin lantik Kemendagri atas hasil seleksi yang diajukan tersebut, sedangkan Pemkab Pamekasan tampak belum melakukan upaya taktis untuk mendapatkan izin tersebut.
“Pengajuan ini melalui sistem online, setelah kami tanyakan melalui sistem tersebut, diminta untuk memantau perkembangannya melalui sistem itu, update terakhir berkas sudah ada di meja Kemendagri,” kata kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, Jumat 17 Januari 2025.
Panitia seleksi terbuka JPTP hanya bertugas melakukan seleksi dan tidak mempunyai kapasitas mendesak untuk mendapatkan izin dari Kemendagri.
“Tugas Pansel hanya melakukan seleksi dan hasilnya sudah diajukan ke Kemendagri, selebihnya bukan kapasitas kami,” tutupnya.