Reformasi Birokrasi Pamekasan Nihil, Hasil Seleksi 6 JPTP Tak Dapat Izin Kemendagri

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ragamdaerah.com) Ilustrasi kursi kosong OPD.

(Ragamdaerah.com) Ilustrasi kursi kosong OPD.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Pamekasan, Madura belum mendapatkan Izin Lantik dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal, sebelumnya sudah mendapatkan izin Kemendagri untuk melakukan seleksi enam JPTP untuk pengisian kepala OPD di Pamekasan, yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), dan Staf ahli bidang keuangan, ekonomi dan Pembangunan.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Ajak Lintas Sektor Penguatan Program TBC Menuju Eliminasi TBC

Pada tanggal 23 September 2024, panitia seleksi JPTP sudah mengumumkan 3 peringkat teratas dan diajukan melalui Pemprov Jatim ke Kemendagri untuk mendapatkan izin lantik, berkas tersebut diajukan melalui sistem online.

Dalam pantauan sistem, Tanggal 07 Oktober 2024, berkas hasil seleksi sudah diterima Kemendagri, akan tetapi tak kunjung mendapatkan izin hingga sekarang.

Baca Juga :  Menjelang Pensiun Plt Kadis Nolo Garjito, Sederet Kasus Dinas Pertanian Pamekasan Mulai Terungkap

Empat bulan berlalu penantian izin lantik Kemendagri atas hasil seleksi yang diajukan tersebut, sedangkan Pemkab Pamekasan tampak belum melakukan upaya taktis untuk mendapatkan izin tersebut.

“Pengajuan ini melalui sistem online, setelah kami tanyakan melalui sistem tersebut, diminta untuk memantau perkembangannya melalui sistem itu, update terakhir berkas sudah ada di meja Kemendagri,” kata kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, Jumat 17 Januari 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Pamekasan Serahkan LKPD Anaudited 2023 ke BPK RI Jatim

Panitia seleksi terbuka JPTP hanya bertugas melakukan seleksi dan tidak mempunyai kapasitas mendesak untuk mendapatkan izin dari Kemendagri.

“Tugas Pansel hanya melakukan seleksi dan hasilnya sudah diajukan ke Kemendagri, selebihnya bukan kapasitas kami,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HPN 2025, Perkasa Pamekasan Ajak Wartawan Bersinergi Membangun Desa
Ketua DPRD Rivaldi Akan Kordinasi ke PU Provinsi Mengenai Status Jalan di Merangin
Melalui Pasar Kolpajung dan Keppo, Disperindag Pamekasan Optimis Tingkatkan PAD 2025
Waka DPRD Minta Perusahaan di Merangin Lakukan Pembenahan
Pj Bupati: Kapolres Bergelar Hulu Bakang Selingkung Negeri
Dugaan Pemotongan BLT Buruh PR SS Jaya Raya Selama 3 Tahun, Kepala Dinsos Pamekasan Kaget
Ustadz H Tambusai, Akan Meriahkan Isra’ Mi’raj di Merangin
Jalan Tebo dan Tabir Timur Tabir Ilir Jadi Status Provinsi Ucap Gubernur Jambi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:53 WIB

Sambut HPN 2025, Perkasa Pamekasan Ajak Wartawan Bersinergi Membangun Desa

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:50 WIB

Ketua DPRD Rivaldi Akan Kordinasi ke PU Provinsi Mengenai Status Jalan di Merangin

Senin, 3 Februari 2025 - 23:54 WIB

Melalui Pasar Kolpajung dan Keppo, Disperindag Pamekasan Optimis Tingkatkan PAD 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 12:54 WIB

Waka DPRD Minta Perusahaan di Merangin Lakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:01 WIB

Pj Bupati: Kapolres Bergelar Hulu Bakang Selingkung Negeri

Berita Terbaru

Puluhan motor balap liar diamankan di Mapolres Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan

Senin, 10 Feb 2025 - 04:55 WIB

Pj Bupati Merangin senam bersama masyarakat Merangin

Advertorial

Pj Bupati dan Masyarakat Senam di Kawasan Jam Gento

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:32 WIB