Simpan Narkoba Jenis Sabu, DA Diamankan Oleh Polsek Saronggi

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Transatu.id, SUMENEP – DA, (41) warga Kecamatan Saronggi, kabupaten Sumenep, Madura diamankan oleh anggota Polsek Saronggi dikarenakan membawa narkoba jenis sabu, pada hari Jum’at 10 Januari 2025.

Penangkapan terhadap DA oleh anggota Polsek Saronggi atas informasi dari masyarakat bahwa di jalan raya Saronggi sering dilintasi oleh orang bertransaksi narkotika

Baca Juga :  Kapolsek Pelepat Jernihkan Sungai Pelepat Dari Ancaman Tambang Ilegal

Selanjutnya, anggota Pols k Saringgi melakukan penyelidikan, dan terpantau ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, mengendarai sepeda motor

“Saat tersangka diminta untuk dan mengeluarkan barang dalam saku celana, ternyata diketahui bahwa dirinya menguasai / memiliki 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, dalam rilis group. Sabtu (11/01/2025).

Baca Juga :  Diduga Telah Terjadi Jual Beli Proyek di Dinas Pertanian Pamekasan. 

Setelah di interogasi tersangka DA mengaku mmembeli narkotika jenis sabu kepada seseorang yang tidak diketahui namanya di wilayah Kec. Ganding.

Selanjutnya DA beserta barang buktinya dibawa ke kantor Polsek Saronggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,’ jelasnya

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) plastik klip ukuran kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,59 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk DJI SAM SOE warna hitam, dan Uang sebesar Rp. 10.000,” jelasnya.

Baca Juga :  Kesal Uang Belanja Dipakai Judi, Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Widi.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gara – Gara Tidak Mau Rujuk, Mantan Suami Patahkan Jari Mantan Istri di Lembah Masurai
Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap Kasus 7 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal  
Terima Aduan Masyarakat Yang Sudah Resah, Polsek Sungai Manau Tindak Pelaku PETI
Bermodus Badut Keliling, Pelaku Curanmor diamankan Polres Ngawi
Dua Pemuda Budak Sabu Diringkus Polres Sumenep
Ini Penjelasan Polres Ngawi, Terkait Sempat dikira Paket, Setelah dibuka Isinya Koper dan Berbau Menyengat
Kapolres Merangin Yang Baru Komitmen Brantas PETI, Buktinya 8 Orang di Tangkap

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 05:23 WIB

Gara – Gara Tidak Mau Rujuk, Mantan Suami Patahkan Jari Mantan Istri di Lembah Masurai

Senin, 10 Februari 2025 - 04:55 WIB

Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:24 WIB

Polres Ngawi Ungkap Kasus 7 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal  

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:23 WIB

Terima Aduan Masyarakat Yang Sudah Resah, Polsek Sungai Manau Tindak Pelaku PETI

Rabu, 29 Januari 2025 - 02:32 WIB

Bermodus Badut Keliling, Pelaku Curanmor diamankan Polres Ngawi

Berita Terbaru

Puluhan motor balap liar diamankan di Mapolres Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan

Senin, 10 Feb 2025 - 04:55 WIB

Pj Bupati Merangin senam bersama masyarakat Merangin

Advertorial

Pj Bupati dan Masyarakat Senam di Kawasan Jam Gento

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:32 WIB