Transatu.id, MERANGIN — Stadion Bola Kaki Lapangan Semanyo bersumber dari APBD Kabupaten Merangin melalui dinas Pariwisata dan Olahraga diminta Tokoh Masyarakat dan Camat kerja dengan RAB.
Hal itu disampaikan Camat Tabir Samsul Zaini saat dikonfirmasi berapa hari lalu mengatakan, meminta proyek pekerjaan Stadion Bola Kaki diminta bekerja sesuai prosedur.
“Harusnya kerja baik – baik lah, kalau kerja k
erja stadion Lapangan Bola Semanyo, kalau diminta peresmian atau serah terima saya langsung tolak, ” ungkap Camat Tabir Samsul kepada Transatu.id.
Selain itu ada juga tokoh masyarakat Zaidan Ismail saat dikonfirmasi mengatakan pekerjaan Stadion yang pernah disetujui waktu masih DPR dulu tidak layak diterima.
“Stadion itu tidak layak diterima, karena lampu tidak jelas ditambah lagi air didalam ruangan stadion tidak berfungsi, ” jelas Zaidan mantan Waka DPRD Merangin dari partai PDIP itu.
Dari itu Transatu.id juga memantau dilapangan pekerjaan Stadion Bola Kaki Lapangan Semanyo diberapa sisi tidak dilakukan pembersihan disekitar lapangan.
Hingga pinggiran lapangan tampak meterai berserakan, sementara pihak rekanan belum bisa dikonfirmasi.
Penulis : Suhep tamp