Tim Gabungan Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken 

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Tim Gabungan Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib

Tempat kejadian perkara di gudang milik S yang disewa oleh tersangka beralamat di Ds. Pagerungan Besar, Kec. Sapeken Kab. Sumenep. Sedangkan tersangka atas nama HU (39) Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dsn. Dua Ds. Pagerungan Besar, Kec. Sapeken, Kab. Sumenep.

Kasi Humas polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, berawal saat petugas gabungan Polres Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah hukum Polsek Sapeken tepatnya di Desa Pagerungan Besar Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu,

Baca Juga :  Dua Pemuda Pemilik Narkoba Jenis Sabu 4,19 Gram Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut.

Pada saat petugas gabungan melakukan pengamatan dan akan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di dalam gudang Alamat Dusun Dua Desa Pagerungan Besar.

Selanjutnya, petugas yang sedang melakukan pengamatan melihat ciri ciri orang yang diinformasikan, kemudian petugas langsung menuju gudang yang dicurigai dengan berjalan kaki.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Anggap Sosialisasi "Rokok" Ilegal Hanya Buang Anggaran

Saat itu terdapat seorang laki-laki bernama HU selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan gudang tersebut.

“Petugas melakukan penggeledahan badan dan gudang diketemukan barang bukti berupa 2(Dua) kantong plastik klip ukuran sedang dengan berat kotor 47,26 Gram Narkotika jenis sabu sabu yang disembunyikan di dalam kotak kardus warna oranye selanjutnya ditunjukkan barang bukti kepada HU dan mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya,” ungkap Widiarti. Rabu (08/01/2025)

Baca Juga :  Isnedi Pertanyaan Proses 21 Laporan ke Bawaslu

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa kekantor Polsek Sapeken untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maks 16 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gara – Gara Tidak Mau Rujuk, Mantan Suami Patahkan Jari Mantan Istri di Lembah Masurai
Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap Kasus 7 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal  
Terima Aduan Masyarakat Yang Sudah Resah, Polsek Sungai Manau Tindak Pelaku PETI
Bermodus Badut Keliling, Pelaku Curanmor diamankan Polres Ngawi
Dua Pemuda Budak Sabu Diringkus Polres Sumenep
Ini Penjelasan Polres Ngawi, Terkait Sempat dikira Paket, Setelah dibuka Isinya Koper dan Berbau Menyengat
Kapolres Merangin Yang Baru Komitmen Brantas PETI, Buktinya 8 Orang di Tangkap

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 05:23 WIB

Gara – Gara Tidak Mau Rujuk, Mantan Suami Patahkan Jari Mantan Istri di Lembah Masurai

Senin, 10 Februari 2025 - 04:55 WIB

Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:24 WIB

Polres Ngawi Ungkap Kasus 7 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal  

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:23 WIB

Terima Aduan Masyarakat Yang Sudah Resah, Polsek Sungai Manau Tindak Pelaku PETI

Rabu, 29 Januari 2025 - 02:32 WIB

Bermodus Badut Keliling, Pelaku Curanmor diamankan Polres Ngawi

Berita Terbaru

Puluhan motor balap liar diamankan di Mapolres Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan

Senin, 10 Feb 2025 - 04:55 WIB

Pj Bupati Merangin senam bersama masyarakat Merangin

Advertorial

Pj Bupati dan Masyarakat Senam di Kawasan Jam Gento

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:32 WIB