TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Aktivis Forum Kota (Forkot) Pamekasan ungkap Kasus dugaan pemotongan dana Bantuan operasional sekolah (BOS) dan biaya operasional pendidikan (BOP) hingga kaitannya dengan uang pengamanan yang mencuat baru-baru ini.
Hal ini terungkap, setelah ada pengakuan dari kepala lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) terkait sumbangan uang pengamanan, dan sumber terpercaya lainnya turut membocorkan soal pemotongan dana operasional PAUD, yakni BOS dan BOP.
Berdasarkan data pendidikan tahun ajaran 2023-2024, lembaga PAUD terdiri dari 963 lembaga, 30.143 siswa, 2.604 guru, dan 990 Tenaga Kependidikan di Kabupaten Pamekasan.
Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, memang sudah menduga bahwa dua kasus yang terjadi di lembaga PAUD saling berkaitan, sebab dirasa tidak mungkin uang pengamanan diambilkan dari kantong pribadi pengelola PAUD.
“Kayak buah simalakama bagi kepala PAUD, disisi lain takut kepada atasan, terduga oknum dinas pendidikan, disisi lain tidak mungkin mengambil dari kantong pribadi, sehingga harus merelakan operasional siswa dan pendidikan harus terpotong, kendati itu sudah melanggar hukum,” katanya secara logis, kamis 02 Desember 2025.
Dilansir maduranet.com, Nominal sumbangan uang pengamanan disesuaikan dengan banyaknya siswa di setiap lembaga PAUD dan TK, jika ada 10 sampai 20 siswa, maka tarif sumbangan Rp 400.000, jumlah 20 hingga 40 siswa tarifnya Rp 600.000, kemudian bagi jumlah siswa 40 ke atas dipatok tarif Rp. 750.000.
Sedangkan, dugaan pemotongan BOS dan BOP di angka 2 digit per siswa, lebih kecil dari kasus yang di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Apabila dikalikan dengan banyaknya siswa PAUD se Pamekasan, hampir tembus setengah Miliar kerugian negaranya,” ungkapnya.
Aktivis PMII akrab disapa Gerard tersebut merasa heran, sebab setelah mencuatnya kasus uang pengamanan di kota yang dikenal dengan kemajuan pendidikannya, belum direspon dengan tegas oleh Disdikbud Pamekasan.
“Disdikbud dan yang terkait dengan uang pengaman dimaksud harus bertanggung jawab, kami sudah layangkan surat aksi ke dinas, kepala maupun kabidnya harap bisa menemui kami di jalan untuk kejelasan kasus tersebut,” tegasnya.