Presiden Prabowo Berupaya Turunkan Ongkos Haji di 2025

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto/Foto : Sekretariat  Presiden

Presiden Prabowo Subianto/Foto : Sekretariat Presiden

Transatu.id Jakarta — Presiden Prabowo Subianto berupaya menurunkan ongkos haji di tahun depan. Dengan demikian, ongkos haji bisa lebih murah.

Prabowo telah meminta jajaran Kementerian Agama yang masih melakukan pengelolaan haji tahun depan untuk mencari cara agar ongkos haji bisa ditekan.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menegaskan ongkos haji akan turun tahun depan. Soal berapa besarannya, dia bilang nantinya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2025 akan dibahas di Panitia Kerja dengan Komisi VIII DPR.

“Hampir kita pastikan ya Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang. Karena harus ada kesepakatan di Panja,” beber Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan Prabowo juga menggarisbawahi agar penyesuaian harga tidak mengurangi kualitas pelayanan.

“Murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas. Misalnya pesawatnya jangan-jangan kita mencari murah, tetapi malah justru pesawat tua jadi iPresiden Prabowo Subianto/Foto: Foto: Brian-Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca Juga :  Kepercayaan Masyarakat Terhadap Layanan Poli Saraf di RSUDMA Sumenep Semakin Tinggi

Nasaruddin juga mengatakan masalah pembentukan BIPIH juga harus memperhatikan faktor eksternal. Misalnya, ada faktor inflasi, faktor nilai tukar dolar, faktor fluktuasi harga minyak, dan lain sebagainya.

“Jadi yang jelas bahwa spirit-nya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” beber Nasaruddin.

Ketika ditanya apakah akan ada penyesuaian kontribusi presentasi biaya dana haji dari BPKH, Nasaruddin mengungkapkan hal itu akan dibahas terlebih dahulu di DPR.

“Iya nanti habis DPR kita bicarakan. Belum-belum (ada keputusan), nanti,” sebut Nasaruddin.

Ongkos Haji Saat Ini

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, ongkos haji di Indonesia ditentukan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Peraturan ini ditandatangani Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu masih menjabat. Tepatnya, beleid itu diteken pada tanggal 9 Januari 2024. Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam aturan itu, besaran BIPIH jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Sedangkan besaran BIPIH yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) jumlahnya sedikit berbeda.

BIPIH PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

BIPIH PHD dan KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00. (*)

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Adipura oleh Menteri Lingkungan Hidup
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HPN 2025, Perkasa Pamekasan Ajak Wartawan Bersinergi Membangun Desa
Eh.. Rupanya Firli Bahuri dan Pimpinan KPK Tolak Jadikan Hasto Tersangka
Viral… Hemat Anggaran Besar – Besaran, Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 untuk PNS pada 2025 ditiadakan Karena Presiden Prabowo
Ketua DPRD Rivaldi Akan Kordinasi ke PU Provinsi Mengenai Status Jalan di Merangin
Ikuti Hemat Anggaran, Kemhan: Tidak Ada Seminar Lagi, Kami Pakai Zoom
KPK Geledah Rumah Ketua PP JaptoSoelistyo
Melalui Pasar Kolpajung dan Keppo, Disperindag Pamekasan Optimis Tingkatkan PAD 2025
Waka DPRD Minta Perusahaan di Merangin Lakukan Pembenahan

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:53 WIB

Sambut HPN 2025, Perkasa Pamekasan Ajak Wartawan Bersinergi Membangun Desa

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:30 WIB

Eh.. Rupanya Firli Bahuri dan Pimpinan KPK Tolak Jadikan Hasto Tersangka

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:50 WIB

Ketua DPRD Rivaldi Akan Kordinasi ke PU Provinsi Mengenai Status Jalan di Merangin

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:22 WIB

Ikuti Hemat Anggaran, Kemhan: Tidak Ada Seminar Lagi, Kami Pakai Zoom

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:09 WIB

KPK Geledah Rumah Ketua PP JaptoSoelistyo

Berita Terbaru

Puluhan motor balap liar diamankan di Mapolres Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan

Senin, 10 Feb 2025 - 04:55 WIB

Pj Bupati Merangin senam bersama masyarakat Merangin

Advertorial

Pj Bupati dan Masyarakat Senam di Kawasan Jam Gento

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:32 WIB