TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kawal Sejumlah Kasus, Ini Sikap Tegas Dema IAIN Madura

Transatu, Pamekasan- Kawal sejumlah kasus yang ada di IAIN Madura, Dema IAIN Madura lakukan audiensi terhadap pimpinan kampus, Selasa, 10/12/2024.

Ketua DEMA I, Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut merupakan langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan, “ada dua kasus yang akan kami kawal, yaitu pembayaran uangg kuliah tunggal (UKT) bodong dan lemahnya keamanan kampus,” ungkapnya.

Dalam forum DEMA I meminta pihak kampus untuk memenuhi 6 tuntutan; pertama agar rektor menjatuhkan sanksi Drop Out (DO) kepada oknum pelaku yang terlibat (jika mahasiswa aktif). Kedua, meminta pimpinan melaporkan pelaku ke pihak berwajib karena pelanggaran hukum yang dilakukan. Selain itu, DEMA I juga menuntut pelaku mengembalikan uang korban secara utuh tanpa pengurangan.

Baca Juga :  Gelar Wisuda, Rektor IAIN Madura Ajak Alumni Lawan Paham Radikalisme dan Terorisme

Berkaitan dengan masalah keamanan kampus, pihaknya meminta pihak kampus bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi atas hilangnya sepeda motor di lingkungan kampus. Terakhir, DEMA I mendesak pengadaan CCTV di beberapa sudut kampus yang belum terpantau untuk meningkatkan sistem keamanan.

“Kami mendesak pimpinan mengambil langkah tegas. Sanksi kepada pelaku harus memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi mahasiswa lainnya,” tegas Syamsul sapaan akrabnya.

Menanggapi tuntutan masalah UKT bodong tersebut, tim kode etik IAIN Madura menyatakan telah memanggil pelaku dan korban untuk dimintai keterangan. “Kami akan menindaklanjuti semua kasus sesuai prosedur yang berlaku. Keputusan terkait sanksi akan dibahas bersama rektor, dan kami pastikan penegakan kode etik berjalan tanpa pandang bulu,” ujar perwakilan tim kode etik, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga :  Muda Mudi Tabir Raya dan Nalim Bagi Takjil Kepada Masyarakat Rantau Panjang

Sementara itu, Wakil Rektor II, Dr. H. Buna’i, S.Ag., M.Pd., memastikan pihak kampus bertanggung jawab atas hilangnya sepeda motor di lingkungan kampus. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Tlanakan. Jika sepeda motor tidak ditemukan, kami akan mengganti rugi sesuai nilai barang tersebut,” jelasnya, Selasa (10/12/2024).

Terkait tuntutan pengadaan CCTV, Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag., M.H.I., menyatakan bahwa kampus telah merencanakan peningkatan keamanan. “Pengadaan CCTV akan menjadi prioritas pada anggaran 2025. Saat ini, fokus kami masih pada pembangunan gedung organisasi mahasiswa,” ungkapnya, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga :  Refleksi HUT Indonesia ke-78, Karangtaruna Desa Kadur Adakan Gebyar Lomba Kemerdekan

Selain itu, pihak kampus juga menyoroti penguatan sistem keamanan dengan menempatkan 18 personel satpam dalam tiga shift, yang bertugas menjaga keamanan di berbagai titik kampus.

Pimpinan kampus mengapresiasi langkah DEMA I dalam mengawal kasus ini. Menurutnya, tuntutan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap marwah kampus. “Kami mendukung gerakan mahasiswa ini. Semua masukan akan kami telaah, dan keputusan resmi menunggu edaran dari rektor,” kata salah satu pimpinan kampus.

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA