TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

DPRD dan Pemkab Sumenep Tandatangani Persetujuan RAPBD TA 2025

Transatu.id, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sumenep menandatangani berita acara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran (TA) 2025.

Rapat paripurna terlaksana di gedung DPRD Sumenep yang baru jalan Trunojoyo desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten setempat dihadiri oleh Forkopimda Sumenep, wakil pimpinan dan anggota DPRD, para OPD, Camat se Kabupaten Sumenep dan segenap undangan. Selasa (12/11/2024)

Wakil ketua DPRD Sumenep Dulsiam saat memimpin rapat paripurna menyampaikan pembahasan RAPBD tahun 2025 telah sampai kepada tahapan akhir dari pembicaraan tingkat 2 pembahasan yang berasal dari usulan kepala daerah yang di atur dalam pasal 9 ayat (4) tentang peraturan DPRD kabupaten Sumenep nomer 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD.

“Kami telah menyelesaikan tahapan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 dan telah di setujui bersama serta dituangkan dalam penandatanganan berita acara,” kata wakil ketua DPRD Sumenep Dulsiam.

Baca Juga :  Bakesbangpol Sumenep Lakukan Seleksi Paskibraka 2024

Sekretaris Daerah Ir Edy Rasiyadi. M.Si saat mewakili Plt Bupati Sumenep, mengapresiasi kerja DPRD Sumenep yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025.

“Saran dan harapan merupakan bahan masukan yang sangat berharga baik mulai dari penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan APBD tahun anggaran 2025 yang menjadi bahan acuan untuk menyerap APBD tahun yang akan datang,” kata Sekda Edy Rasiyadi.

Edy menyampaikan terkait dengan dana khusus akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil rapat koordinasi masing masing OPD bersama Dinas terkait

Selain itu, secara garis besar sekda Edy menyampaikan tentang RAPBD tahun anggaran 2025. yaitu pendapatan RAPBD pada tahun 2025 secara akumulatif tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar 2,5 trilyun.

Baca Juga :  Aktivis Gerakpede Jatim Desak Kejari Pamekasan Periksa Otak Intelektual Kasus Mobil Sigap

“Belanja pada RAPBD tahun 2025 dalam pembahasan timgar dan Banggar secara akumulatif mengalami pengurangan sebesar 2 1trilyun ,300 milyar dari baku awal 2 trilyun 302 milyar 198 juta 414 ribu 521 rupiah 99 sen menjadi sebesar 2 trilyun 300 milyar 898 juta 414 ribu 521 rupiah 99 sen.,” ungkap Edy.

Sehingga menjadi 2 trilyun 300 milyar 898 juta 414 ribu 521 rupiah 99 sen. “Dari selisih antara Pendapatan sebesar 2 trilyun 058 milyar 141 juta 937 ribu 806 rupiah dengan total belanja sebesar 2 trilyun 300 milyar 898 juta 414 ribu 521 rupiah 99 sen, terdapat divisit anggaran sebesar 248 milyar 756 juta 478 ribu 715 rupiah 99 sen.

“Pembiayaan pada RAPBD tahun 2025 secara akumulatif mengalami perubahan pengurangan sebesar 1 milyar 300 juta rupiah dari baku awal 247 milyar 56 juta 478 ribu 717 rupiah 99 sen menjadi 248 milyar 756 juta 478 ribu 714 rupiah 99 sen,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Dibuka, Fattah Jasin Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Pamekasan

Sedangkan pengeluaran dan pembiayaan tahun 2025 dalam pembahasan timgar dan Banggar secara akumulatif tidak mengalami perubahan dan tetap di anggarkan.

“Dari selisih pembiayaan penerimaan dan pembiayaan sebesar 245 milyar 756 juta 476 ribu 715 rupiah 99 sen dengan pengeluaran terdapat surplus sebesar 246 milyar 756 juta 476 ribu 715 rupiah 98 sen,” jelasnya.

“Divisit anggaran antara pendapatan belanja sebesar 246 milyar 756 juta 476 ribu 715 rupiah 99 sen maka di tutup dengan surplus pembiayaan daerah antara penerimaan pembiayaan dengan keluaran pembiayaan sebesar 242 milyar 798 juta 776 ribu 707 rupiah 98 sen,” pungkasnya

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA