TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Aliansi NGO dan Tokoh masyarakat Pamekasan, Madura akan menggelar aksi demonstrasi untuk menutup tempat Karaoke. Pasalnya, tempat hiburan tersebut tidak mengantongi izin dan diduga menjadi sarang maksiat.
Aksi gelombang massa tersebut akan dilaksanakan pada hari Jumat, 01 November 2024, tepatnya setelah salat Jumat, siang.
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat berkumpul di alun-alun Arek Lancor long march menuju kantor Satpol PP dan sejumlah tempat karaoke di Pamekasan.
Dalam surat tersebut tercatat tembusan kepada Owner beberapa tempat karaoke, diantaranya owner Al Mahera, Putri, ex Moga Jaya dan King One.
“Aksi massa dari kalangan tokoh masyarakat dan aktivis ini, bentuk kegelisahan atas dibukanya tempat karaoke yang diduga jadi sarang maksiat,” kata Korlap aksi, Samsul Arifin, Senin 28 Oktober 2024.
Pihaknya menilai bahwa Pemkab Pamekasan melalui Satpol PP sudah tidak mampu dan tidak mau ngurus tempat Karaoke yang beroperasi.
“Satpol PP sudah tidak mau ngurus pengusaha karaoke nakal, lalu siapa yang akan menertibkan, kalau bukan aktivis bersama para tokoh yang sadar akan tanggungjawab moral untuk menjaga Pamekasan dari tempat-tempat yang diduga jadi sarang maksiat ini,”ujarnya.
Kami selalu mengharap arahan dan bimbingan dari para tokoh ulama’ dan kesadaran masyarakat Pamekasan untuk menjaga generasi kota gerbang salam bisa steril dari berbagai maksiat.
“Sudah tidak ada yang bisa diharapkan dari Satpol PP untuk menutup karaoke, saatnya masyarakat turun jalan untuk melawan habis-habisan,” pungkasnya.