Pemkab Pamekasan Tak Mampu Tutup Tempat Karaoke, Masyarakat Harus Turun Jalan Lagi

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Doc. Bea Cukai Madura) Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Yusuf Wibiseno.

(Doc. Bea Cukai Madura) Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Yusuf Wibiseno.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura sudah tidak mampu melakukan penutupan tempat karaoke. Pasalnya, Sejumlah tempat hiburan yang diduga menjadi sarang maksiat masih bebas beroperasi sampai sekarang.

Padahal sudah berulangkali tokoh masyarakat melakukan aksi turun jalan hingga melakukan penutupan langsung tempat hiburan yang diduga jadi sarang maksiat tersebut.

Hal itu menjadi pukulan telak bagi pemerintah setempat, sebab sudah kehilangan taring menghadapi pengusaha karaoke.

“Apabila Satpol PP selaku penegak Perda kembali tidak mampu menertibkan tempat hiburan karaoke dan harus masyarakat turun jalan lagi, lalu kerjanya penegak perda apa,” kata ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Baca Juga :  PMII Award 2024 : Apresiasi Kader Berprestasi di Pamekasan

Pihaknya merasa curiga kepada sikap satpol PP yang tidak tegas menghadapi pengusaha karaoke, sebab tidak setegas menertibkan para PKL di Pamekasan.

“Keberanian Pengusaha membuka tempat karaoke pasca penutupan oleh masyarakat dan lemahnya Satpol PP menertibkan tempat hiburan, kami menduga ada kongkalikong diantara kedua belah pihak, Pemerintah dan pengusaha,” ungkapnya.

Baca Juga :  EA Meninggal Dunia Gegara Keracunan Busa Di Kolam Renang Tectona Sumenep

Aktivis PMII Jawa Timur tersebut mengaku sudah sowan kepada beberapa tokoh masyarakat untuk meminta arahan terkait beroperasinya tempat karaoke yang diduga menjadi sarang maksiat di bumi gerbang salam.

“Hari Senin, kami dari Forkot yang tergabung dalam aliansi NGO dan tokoh masyarakat Pamekasan akan mengirim surat aksi demonstrasi untuk melakukan penutupan paksa tempat hiburan karaoke dan memberikan rapor merah untuk kinerja Satpol PP,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno mengaku sudah melakukan penindakan berkali – kali baik secara yutisi maupun non yutisi.

Baca Juga :  Pelaku Pembakaran Kayu di Kantor MWC NU Lenteng Diringkus Polisi

“Satpol PP sudah melakukan tindakan penyegelan, sidang tipiring melalui pengadilan, bahkan mempidanakan tempat karaoke,” ungkapnya.

Kendati demikian, Satpol PP enggan menyampaikan secara detail tempat karaoke yang sudah mendapatkan tindakan penyegelan hingga hukum pidana, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi ke bidang penegak Perda.

“Terkait efek jera atau masih beraninya pengusaha membuka kembali tempat karaoke, sudah bukan urusan Satpol PP lagi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Mencak DPRD di Gedung, Hingga Gubernur Jambi Kecewa, PT SGN Jawab Begini
Polres Ngawi Ungkap Kasus 7 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal  
Bermodus Badut Keliling, Pelaku Curanmor diamankan Polres Ngawi
Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Ngawi Sterilisasi dan Lakukan Pengamanan Klenteng
Ini Penjelasan Polres Ngawi, Terkait Sempat dikira Paket, Setelah dibuka Isinya Koper dan Berbau Menyengat
Ketua DPR Rivaldi Dalam Waktu Dekat Panggil BKPSDMD Merangin
Kadis Dispora Sukoso Protes Warga Uji Cuba Lapangan Futsal Dam Semayo Hingga Sobek Jaringan
Sempat Adu Argumen di Ruang Ketua DPRD, DPRD Mencak Mencak Honorer Nakes

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:01 WIB

Pasca Mencak DPRD di Gedung, Hingga Gubernur Jambi Kecewa, PT SGN Jawab Begini

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:24 WIB

Polres Ngawi Ungkap Kasus 7 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal  

Rabu, 29 Januari 2025 - 02:32 WIB

Bermodus Badut Keliling, Pelaku Curanmor diamankan Polres Ngawi

Rabu, 29 Januari 2025 - 02:15 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Ngawi Sterilisasi dan Lakukan Pengamanan Klenteng

Minggu, 26 Januari 2025 - 04:02 WIB

Ini Penjelasan Polres Ngawi, Terkait Sempat dikira Paket, Setelah dibuka Isinya Koper dan Berbau Menyengat

Berita Terbaru

Puluhan motor balap liar diamankan di Mapolres Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan

Senin, 10 Feb 2025 - 04:55 WIB

Pj Bupati Merangin senam bersama masyarakat Merangin

Advertorial

Pj Bupati dan Masyarakat Senam di Kawasan Jam Gento

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:32 WIB