Transatu.id, SUMENEP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H. Moh Anwar Sumenep terus berkomitmen meningkatkan pelayanan yang prima kepada segenap pasien.
Direktur RSUD dr Moh Anwar Sumenep, Erliyati menyampaikan, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat meningkatkan standar kamar rawat inap.
“Tahun 2024 RSUD dr Moh Anwar Sumenep mendapat kucuran DBHCHT sebesar 1 Milyar yang akan digunakan untuk pembelian 25 hospital bed atau tempat tidur pasien,” ungkap direktur RSUD dr Moh Anwar Sumenep, Erliyati. Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, saat ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar sedang bersiap menuju rumah sakit dengan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).
“Dengan ketentuan yang harus dipatuhi, baik dari segi tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022,” paparnya
Dirinya mengakui bahwa, masih ada beberapa hospital bed yang belum memenuhi standar yang ditetapkan. Untuk itu, pengadaan hospital bed sesuai dengan ketentuan menjadi prioritas agar semua fasilitas memenuhi syarat paling lambat pada 1 Juli 2025.
“Masih banyak fasilitas dan alat kesehatan yang perlu dioptimalkan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Dengan adanya DBHCHT, kami merasa sangat terbantu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep,” terangnya
Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” ucap Dadang
Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
“Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” pungkasnya
Melalui pemanfaatan DBHCHT, Pemkab Sumenep, RSUD dr. H. Moh. Anwar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan,
Sehingga dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.