Transatu.id, SUNENEP – Dalam pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2024 sampai 27 Oktober 2024 Polres Sumenep menerjunkan 69 Personil gabungan.
Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro S.Pd., S.I.K.,M.H saat memimpin apel gelar pasukan operasi Zebra Semeru 2024 terselenggara di lapangan Makopokres Sumenep. Senin (14/10).
Saat itu, Wakapolres Sumenep membacakan amanat Kapolda Jatim, semakin meningkatnya jumlah penduduk semakin meningkatnya transportasi sehingga mengakibatkan semakin sempitnya akses jalan yang tidak memadai.
Sehingga, mengakibatkan kemacetan lalulintas di beberapa akses. “Provinsi Jawa Timur, mempunyai permasalahan yang kompleks, dengan jumlah lakalantas,” kata Wakapolres Sumenep Kompol Biantoro.
“Sesuai data di Dirlantas angka kecelakaan dari tahun 2023 dengan 2024 menurun sekitar 12,6 persen, namun angka kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 3.579 jiwa,” ucapnya
Selain itu, Wakapolres Sumenep memaparkan amanat Kapolda Jatim tentang keamanan dan kenyamanan menghadapi Pilkada serentak. “Demi menghindari kecelakaan saat kampanye, diperlukan sosialisasi dan pengawasan yang solid yang dilakukan dengan semua pihak,” ujarnya
“Untuk cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden akan melakukan operasi kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2024,” ungkapnya.
Selain itu, Wakapolres menyebutkan bahwa, Polda Jatim menerjunkan personel pasukan pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2024 sebanyak 3469 personil gabungan terbagi dari Personil Polda Jatim 346 personil dan dari jajaran sebanyak 3121 personil.
“Polres Sumenep melibatkan pasukan sebanyak 69 personil, dari personil Lantas dan fungsi yang lain,” paparnya .
“Wilayah Kabupaten Sumenep ada 3 titik rawan yaitu, jalan Diponegoro, sepanjang jalan Trunojoyo arah menuju Pamekasan dan jalan utama arah kecamatan Batuan,” tuturnya
Guna meminimalisir terjadinya lakakantas, ucap Biantoro, pihaknya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam tata cara berlalulintas kepada masyarakat,” terang Biantoro.
Wakapolres menegaskan, bahwa masyarakat tanpa terkecuali harus tertib berlalulintas demi keselamatan sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami himbau kepada masyarakat agar mematuhi segala peraturan lalulintas, dengan memakai helm standar dan dilarang memakai knalpot brong,” tukasnya