TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Sengketa perusakan hutan mangrove di pesisir pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kembali memanas.
Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung Pokmaswas Mekar Sari Desa Ambat, Abd. Basid, mendatangi lokasi sengketa perusakan mangrove, sebab ada pengukuran lahan yang mencurigakan.
Pihaknya menilai, tindakan pengukuran tidak tepat karena proses penyelidikan terkait perusakan mangrove yang melibatkan beberapa instansi, termasuk Dinas Perairan dan Kelautan Jawa Timur, masih berlangsung.
“Kami sebagai warga sekaligus aktivis lingkungan terdampak dari sengketa dan pengrusakan hutan mangrove di Desa Ambat merasa keberatan dengan pengukuran ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 03 Oktober 2024.
Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada penyidik, dia menjelaskan bahwa kegiatan pengukuran tersebut dalihnya untuk pengembalian batas lahan untuk kepentingan penyidikan bukan tambahan dokumen kepemilikan lahan tersebut.
“Kami tidak semerta-merta langsung percaya, mari kita kawal bersama , kalau dikemudian hari hasil pengukuran disalah gunakan untuk kepentingan diluar penyidikan, berarti akan banyak oknum yang terseret dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum,” tegasnya.
Kasus pengukuran ini akan menambah deretan panjang masalah lingkungan di wilayah pesisir Pamekasan yang belum menemukan titik terang.
Warga berharap, pemerintah dan pihak terkait dapat segera menyelesaikan sengketa ini secara adil tanpa merugikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Pemerintah dan penegak hukum bisa fokus kepada kasus perusakan mangrove yang belum tuntas, bukan malah melakukan pengukuran yang akan memperkeruh keadaan seperti ini,” pungkasnya.