TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Terdapat 1.561 Pendaftar Pengawas TPS, Bawaslu Pamekasan Masih Buka Perpanjangan Waktu

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Pamekasan, Moh. Imron saat melakukan monitoring ke panitia pengawas tingkat kecamatan.*

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Ada 1.561 orang yang telah mendaftarkan diri sebagai pengawas TPS di kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Hal itu setelah dilakukan pembukaan pendaftaran dari tanggal 12 sampai 28 september 2024.

Kendati demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Masih perlu membuka perpanjangan waktu pendaftaran, sebab masih ada beberapa TPS yang tidak memenuhi dua kali kebutuhan.

“Dalam Juknis disarankan minimal ada dua pendaftar setiap TPS, sebab ada yang belum terpenuhi pada waktu pendaftaran, maka dibuka perpanjangan waktu mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober,” kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Pamekasan, Moh. Imron kepada media transatu.id, Minggu, 29 September 2024.

Baca Juga :  Melalui Kuliah Jurnalistik, PWI Pamekasan Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Diketahui, ada 1.270 TPS di kabupaten Pamekasan, idealnya mesti minimal ada dua pendaftar pengawas TPS, dengan akumulasi keseluruhan 2.540 pendaftar PTPS se kabupaten Pamekasan.

Setelah dibuka perpanjangan waktu pendaftaran, lanjut sahabat Ron, ternyata masih ada yang belum terpenuhi dua pendaftar di tiap TPS, maka tahapan tetap bisa dilanjutkan ke tahap seleksi administrasi dan wawancara.

Baca Juga :  Guru Ngaji Pantura : Ra Baqir-Taufadi Karakter Pemimpin yang Ikhlas dan Penyabar

“Bagi yang lolos seleksi, akan ditetapkan dan dilantik sebagai pengawas TPS, bertugas untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di setiap lokasi pemungutan suara se kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA