Investor Rugi Ratusan Juta , Owner CC Mart Dilaporkan Ke Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat menyerahkan berkas pelaporan kepada Polres Pamekasan, Senin(23/9/2024).

Saat menyerahkan berkas pelaporan kepada Polres Pamekasan, Senin(23/9/2024).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Warga Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, inisial S, yang merupakan Direktur PT Sentral Seluler Indonesia (SSI) dan owner CCMart beserta kedua staff perusahaan tersebut, inisial D dan A dilaporkan ke Polres Pamekasan, Senin, 23 September 2024.

Warga Pamekasan Fathol Arifin dan warga Jombang Nur Hidayati melaporkan atas dugaan penipuan berkedok investasi dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Sukses Laksanakan Kaderisasi Formal MAPABA, Ketua PMII Rayon Sakera: Organisasi Harus Tumbuh Secara Pencapaian

Berdasarkan kronologi dalam laporan, hal itu berawal dari S, yang mengiming-imingi keuntungan 30% dari investasi di CCMart dan CC Cash.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miftahol Arifin pun tertarik dengan menginvestasikan Rp15 juta rupiah pada medio pertengahan 2020.

Namun, dia tidak menerima keuntungan sesuai, yang dijanjikan, melainkan hanya puluhan ribu rupiah. Sehingga, dia meras tertipu dan meminta untuk mengembalikan uangnya. Pihak terlapor menjanjikan akan dicicil.

Baca Juga :  Serda M. Nurhidayat, Babinsa Koramil 0826-09 Pakong, Bajak Sawah Bantu Petani Siapkan Lahan Pertanian

Dalam kurun waktu Juni 2021 hingga Desember 2023, Miftahol Arifin hanya menerima Rp1.428.582.

Sedangkan, Nur Hidayati, yang juga tergiyur atas iming-iming keuntungan 30%, telah menginvestasikan sebesar Rp333.000.000. Tapi, dia hanya menerima pengembalian modal sebesar Rp39.000.000.

“Hari ini, 23 September 2024, kami penasehat hukum dari Fathol Arifin dan Nur Hidayati telah melakukan pengaduan masyarakat kepada Polres Pamekasan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, yang diduga telah dilakukan oleh S selaku Direktur PT SSI, yang mana klien kami Fathol Arifin dan Nur Hidayati diduga telah mengalami kerugian dikarenakan perbuatan dugaan tindak pidana penipuan,” ujar Penasehat Hukum Pelapor, M. Rusman Hadi.

Baca Juga :  Masyarakat Tabir Ilir Doakan Nalim Nasution Jadi Bupati

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: KADIN Indonesia Siap Bangun 1.000 Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG)
Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Tegaskan Pancasila Rasionalitas Bangsa Diantara Ideologi Dunia dan Isme-Isme Modern
Bamsoet Raih Predikat Mahasiswa Berprestasi dalam Kancah Politik Nasional dari Program Pascasarjana Universitas Jayabaya
Jalan Milik Pemkab Merangin Resmi di Tutup Pemdes Rejosari dan Pospol Demi Keselamatan Masyarakat
Wamendagri Pesan, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Apa Bila Melakukan Berapa Hal
Bersama Komunitas Jeep Indonesia, Bamsoet Dorong Komunitas Otomotif Tingkatkan Sport Tourism
Saiful Chaniago Menilai Danantara Sebagai Solusi Kebangkitan Ekonomi Indonesia
KNPI Mendesak Presiden Prabowo Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:05 WIB

Bamsoet: KADIN Indonesia Siap Bangun 1.000 Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG)

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Tegaskan Pancasila Rasionalitas Bangsa Diantara Ideologi Dunia dan Isme-Isme Modern

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bamsoet Raih Predikat Mahasiswa Berprestasi dalam Kancah Politik Nasional dari Program Pascasarjana Universitas Jayabaya

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:35 WIB

Jalan Milik Pemkab Merangin Resmi di Tutup Pemdes Rejosari dan Pospol Demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:21 WIB

Wamendagri Pesan, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Apa Bila Melakukan Berapa Hal

Berita Terbaru

Ilustrasi hasil produksi MinyaKita di Tlanakan.

Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Periksa Gudang MinyaKita di Tlanakan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 03:53 WIB

Kesehatan

Musyawarah Masyarakat Desa Pakamban Daya Dihadiri Camat Pragaan

Jumat, 14 Mar 2025 - 08:43 WIB