Transatu.id Sumenep – Setelah melakukan rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemikihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Rapat Pleno KPU kabupaten Sumenep berlangsung di Aula KPU Sumenep dihadiri oleh ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi beserta komisioner, Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi.
“Kami telah melakukan, semua tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran, pengumuman hasil administrasi dan verifikasi yang terlaksana pada tanggal 14 September 2024,” ungkap ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi. Minggu (22/09/2024).
Ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi membacakan Surat Keputusan (SK) mengenai berita acara penetapan dua pasangan calon Pilkada di Sumenep.
“Pasangan pertama adalah Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim atau yang disebut FAHAM. Paslon ini didukung delapan partai politik. Yaitu PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, PKS, Hanura, PAN, dan Demokrat,” ucap Syamsuri.
Pasangan kedua, yakni KH Muhammad Ali Fikri dan KH Muh Unais Ali Hisyam yang disingkat FINAL. Paslon ini didukung dua partai, yaitu PPP dan PSI.
Syamsi menjelaskan, bahwa pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Sumenep akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024 pukul 15.00 WIB besok.
“Besok akan dilaksanakan penentuan nomer urut, pada pukul 15.09wib di Aula KPU Sumeneo,” pungkasnya.