TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Dana bantuan bencana melalui Dinas Sosial Pamekasan, Madura kepada 40 korban tidak dicairkan.
Hal itu terungkap setelah Badan Audit Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan program Bantuan tidak terduga (BTT) tahun 2023, sehingga ditemukan dana sebesar 31 juta tidak tersalurkan.
Aktivis Forkot menilai bahwa Dinas sosial mengelola dana BTT tanpa mempunyai juknis yang jelas, sehingga penyalurannya amburadul.
“BTT ini tidak jelas tahapan penyalurannya, akibatnya 40 korban bencana gagal mencairkan bantuan,” kata ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, Rabu, 11 September 2024.
Selain itu, Dinsos tidak mempunyai kriteria kerusakan yang disebabkan bencana untuk menetapkan besaran nominal bantuan.
“Korban bencana dengan tingkat kerugian yang hampir sama, belum tentu mendapatkan jumlah uang yang sama, sehingga ini menjadi peluang bagi Dinsos bermain dengan angka bantuan,” paparnya.
Padahal program BTT untuk para korban yang terkena musibah bencana, malah dikelola asal-asalan oleh Dinsos Pamekasan.
“Dinsos ini selalu bersentuhan dengan urusan kemanusiaan, kalau tidak tau menjalankan program ini, lebih baik pindah saja ke dinas lain,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman, membenarkan bahwa program BTT tahun 2023, dana bantuan untuk 40 korban tidak tersalurkan, pihaknya berdalih para penerima tidak mencairkan ke bank Jatim.
“Bantuan sudah masuk ke rekening Virtual Account (VA) penerima, tapi tidak dicairkan hingga akhir tahun, akibatnya dana tersebut dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan menganggarkan lagi bantuan untuk 40 orang tersebut dalam APBD Perubahan tahun ini.
“Bantuan itu akan dianggarkan ulang dan akan dikirim ke rekening bank Jatim masing-masing penerima,” pungkasnya.