TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Upacara Kemerdekaan RI, Pemkab Pamekasan Gelorakan Semangat Nusantara

Pamekasan, Transatu – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 79, Pemerintah Kabupaten Pamekasan gelar upacara di Pendopo Ronggoskowati Pamekasan, dimulai pukul 07.00 WIB.

Tampak hadir dalam upacara tersebut, jajaran Forkopimdan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dan mantan Bupati serta wakil Bupati Pamekasan.

Pada peringatan HUT tahun ini, tema yang diusung Nusantara Baru Indonesia Maju, merupakan tema nasional. Perlu diketahui bahwa Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin, berntindak sebagai inspektur upacara dan ketua DPRD membacakan teks naskah proklamasi yang dihadiri oleh Forkopimda, dan kepala OPD setempat.

Baca Juga :  Ini Pesan Anggota DPRD Sumenep Fraksi Demokrat Di Momen Hari Pahlawan

Pj. Bupati Pamekasan, dalam jumpa pers setelah upacara, mengatakan bahwa sesuai perintah Presiden Republik Indonesia bahwa semangat Nusantara harus digelorakan kembali.

“Kita tahu IKN sudah mulai berproses, semangat bernusantara ini kita gelorakan lagi, Nasionalisme kita gelorakan lagi, tujuannya ya untuk Indonesia maju” jelas pria nomor satu di Pamekasan tersebut. Sabtu, 17/8/24.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan SDM, Pemkab Pamekasan Gelar Kerja Sama dengan Kominfo RI

Menurut Masrukin, saat ini Indonesia tengah berupaya agar mengejar ketertinggalan dan berstatus sama dengan negara maju lainnya.

“Kita ingin sejajar dengan negara negara maju lainnya. kita ingin mengejar ketertinggalan, kita mengurai semua kekurangan-kekurangan, kita dorong potensi kita, agar lebih maju,” imbuhnya.

Ditanya mengenai perbedaan peringatan upacara tahun ini dengan sebelumnya, Masrukin, menjelaskan bahwa sesuai arahan pemerintah pusat, setiap daerah wajib mengikuti siaran langsung di IKN.

Baca Juga :  Peringati HKN 2023, Bupati Sumenep Ajak Insan Kesehatan Tingkatkan Pelayanan

“Ini ada nuansa baru ya, peringatan kemerdekaan tahun ini kita menghilangkan kegiatan kegiatan sub, karena kita harus ikut siaran langsung dari IKN di detik-detiknya (proklamasi) tapi daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan upacara dimajukan waktunya, seperti yang kita laksanakan tadi, waktunya jam 07.00 WIB dan nanti sore seperti biasa,” tandasnya. (Shb)

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA