TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Disperindag Pamekasan Biarkan Aset Negara TPS Kowel Berantakan, Kepala BPKPD : Diamankan Takut Hilang

Kondisi Tempat penampungan sementara (TPS) pedagang pasar Kolpajung di lapangan Kowel Pamekasan, Madura, sabtu (17/08/2024).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Bekas tempat penampungan sementara (TPS) pedagang pasar Kolpajung di lapangan Kowel, Pamekasan, Madura, terlihat amburadul dan aset negara yang tidak keurus.

Pantauan di lokasi, tampak sudah tidak ada aktifitas jual beli, lantaran semua pedagang sudah boyongan kembali ke pasar Kolpajung yang baru dibangun.

Sedangkan ratusan tenda warna putih masih tampak berjejer dan aset negara lainnya tidak diurus, jika tetap dibiarkan khawatir mudah rusak atau hilang.

Baca Juga :  Saipan Amru : Minta Ormas Luar Tabir Jangan Lagi Dilayani Pak Lurah

Padahal untuk relokasi dan pengadaan aset negara yang tidak keurus tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar 6 M yang dipergunakan untuk pengadaan tenda sarnafil ukuran 4 x 4 meter sebanyak 305 lokal dianggarkan 2.6 M dan sisanya untuk lantai/palet, paving, saluran, instalasi air bersih dan sanitasi, instalasi listrik dan infrastruktur lainnya.

sementara itu, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir menyampaikan bahwa lapangan yang dipergunakan untuk tempat penampungan sementara pedagang Kolpajung adalah aset Kelurahan Kowel, sedangkan tenda dan barang milik negara lainnya tersebut aset Disperindag.

Baca Juga :  Bersama SKK Migas dab ESDM Jatim, Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Semburan Sumur Bor di Kadur

“Aset tenda itu milik Disperindag, kalau masih mau digunakan untuk pedagang di pasar, ya terserah Disperindag, tapi jika tidak dibutuhkan lagi bisa dijual atau lelang saja,”ungkapnya kepada media transatu.id, sabtu, 17 Agustus 2024.

Atas aset negara yang dibiarkan begitu saja, pihaknya meminta Disperindag Pamekasan untuk segera mengamankan aset-aset berharga tersebut.

Baca Juga :  Gabungan Empat Desa Di Kecamatan Pragaan Dukung Penuh Menangkan Pasangan "FAHAM"

“Jika sudah tidak digunakan begitu, lebih baik diamankan takut hilang,”pungkasnya.

Terpisah, Kabid Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi menyampikan bahwa pihaknya belum bisa memindahkan sejumlah aset negara berupa tenda, sanitasi dan barang milik negara lainnya di lapangan Kowel.

“Sebab itu butuh anggaran. Kami masih mengajukan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sekitar September hingga Oktober 2024 mendatang,”tutupnya.

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA