TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Disperindag Pamekasan Terkesan Tutup Mata Dalam Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung, Ada Apa?

Bagian Utara Pasar Kolpajung Pamekasan yang baru.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum menyikapi secara serius kasus dugaan jual beli kios pasar Kolpajung.

Kasus dugaan jual beli kios tersebut mulai terungkap ketika para pedagang memberikan pengakuan bahwa pihaknya mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk bisa memperoleh kios, harganya bervariatif mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta per kios.

“Kios lantai atas lebih murah berkisar 70 juta, kalau di lantai bawah harganya ada yang 200 juta, sedangkan PKL 2 juta rupiah,”kata pedagang setempat yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Berikan Edukasi Tentang 5 Kriteria Rokok Ilegal dan Legal

Hingga kini Disperindag Pamekasan belum tampak mengambil sikap atas pengakuan dari sejumlah pedagang. Pasalnya, belum ada pertemuan terbuka dengan semua pedagang kios pasar Kolpajung untuk mengungkap kasus tersebut.

Saat Kabid Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi dikonfirmasi untuk memberikan himbauan kepada semua pedagang agar melaporkan oknum yang menjual kios, pihaknya enggan untuk merespon baik melalui pesan maupun telpon whatsapp.

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA