TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pembahasan KUA-PPAS Telah Selesai, DPRD dan Bupati Sumenep Tandatangani Nota Kesepakatan

Transatu.id, SUMENEP – Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kesepakatan tersebut di tuangkan saat rapat paripurna pada hari Kamis 01 Agustus 2024 saat acara paripurna DPRD Sumenep yangbdilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Bupati Sumenep Dr Achmad Fauzi Wingsojudo.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, menyampaikan, penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2025 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Dituding Terlibat Korupsi Hibah Jatim, Jatim Progress Desak KPK Tersangkakan Agung Mulyono

Dirinya berharap melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan waktu yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

“Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang,” ucaonya.

Baca Juga :  Takmir Masjid Asy-Syuhada Laporkan Oknum Jukir Ke Polres Pamekasan, Ini Penyebabnya

Oleh karena itu, kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut perlu terus dibina secara optimal dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing.

“Saya juga berharap agar APBD Tahun 2025 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal,” ungkao Bupati Achmad Fauzi

Disampaikan pula oleh Bupati, Belanja Daerah 2025 disusun dengan pendekatan money follow program yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja setiap Perangkat Daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga :  Melalui Sektor Pariwisata Bupati Sumenep Dapat Menekan Angka Kemiskinan

Program dan kegiatan strategi daerah menjadi prioritas untuk dianggarkan dalam upaya pencapaian target pemerintah daerah yang akan menjadi pedoman kebijakan pendanaan terhadap pelaksanaan program kegiatan tahun 2025.

“Kami meminta program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep dapat seirama dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” paparnya

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA