Pom Mini milik BUMDES Desa Kota Raja tidak difungsikan lagi
MERANGIN, Transatu.id — Pom mini milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) desa Kota Raja Kecamatan Tabir Ilir pemborosan Anggaran.
Hal itu disampaikan Masyarakat setempat kepada Transatu.id saat melakukan investigasi dilapangan, mengatakan pom mini pemborosan anggaran desa.
“Pom mini proyek BUMDES desa tahun 2019/2020, sewaktu kades didik Haryanto, tidak pernah di aktifkan lagi, semenjak di pasang, dak tahu masalahnyo, ” ungkap Warga Kota Raja.
Warga setempat pun sangat menyayangkan pembangunan dan pengadaan pom mini BUMDES. Dana yang dikeluarkan tidak dak sedikit.
“Dana habis yang jelas pemborosan anggaran, atau emang ada proyek rekayasa guna menghabiskan anggaran, “tambahnya.
Sementara Kades Kota Raja Suwarni, saat diwawancarai dibalai desa, . mengatakan pom mini bukan zaman dirinya.
“Itu pom mini zaman kades yang lama, bukan zaman saya, soalnya tidak berjalan pom mini mungkin kurang dana,” ujar Kades Suwarni.
Lanjutnya, jika tetap dilakukan penganggaran mungkin akan timbul kerugian negara jika dipaksakan lagi anggaran untuk pom mini.