Transatu.id, SUMENEP – Dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, selalu berinovasi. termasuk layanan online Single submession (OSS) rencana bisnis dan anggaran (RBA) dan tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKTM) bagi pelaku usaha di Kabupaten Sumenep.
Kepala DPTMPTSP Sumenep, Dr R. Rahman Riadi mengatakan, para pelaku usaha, dapat melakukan dan berkonsultasi tentang usahanya di Mall Pelayanan Publik.
“Pemerintah menyediakan layanan bagi para pemilik usaha dalam melakukan OSS RBA dan bisa berkonsultasi mengenai LKTM,” kata kepala DPTMPTSP Sumenep R. Rahman Riadi. Jum’at (21/06).
Menurutnya, dalam layanan di MPP para pengusaha baik kecil, Menengah bahkan pengusaha besar bisa mendapatkan layanan di MPP sekaligus, karena di MPP semua layanan sudah ada.
“Semua layanan menjadi satu pintu di MPP, bukan hanya layanan mengenai perijinan saja, akan tetap semua kebutuhan layanan ada baik Dinas yang lain,” jelasnya
Dalam hal ini, sambung Rahman, para pemilik usaha dapat konsultasi terkait dengan OSS, RBA dan LKTM.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada para usaha untuk tertib administrasi dan pengembangan usahanya, sehingga dapat meningkatkan usaha dan pendapatannya,” ujar Rahman.
“LKPM merupakan kegiatan yang wajib yang dilaporkan oleh pelaku usaha melalui website di OSS RBA,” terangnya.
Mohammad Imam, salah satu pengusaha di Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa layanan yang di berikan oleh pemerintah yang ada di MPP sangat berguna bagi kami para pengusaha.
“Kami dapat berkonsultasi kepada petugas, sehingga kami semakin paham bahwa LKPM merupakan hal yang wajib kita lakukan,” jelasnya.
Bahkan Imam mengapresiasi terkait layanan yang di berikan oleh Pemkab Sumenep melalui Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Saya mengapresiasi terhadap layanan ini dan ini merupakan wujud tagline Bismillah Melayani, Bupati Sumenep,” pungkasnya