Pamekasan, Transatu – Satpol PP dan Damkar kembali gelar sosialisasi pengendalian rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan. Sebelumnya, sosialisasi yang sama juga ditujukan kepada para linmas.
Kali ini sosialisasi tentang cukai melibatkan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) digelar di Hotel Azana, Jl. Jokotole Pamekasan, dengan tema ‘Budayakan Peredaran Rokok Legal, Rabu, 5/6/24.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan Yusuf Wibisono melalui Sekretaris Satpol PP Firman Wahyudi kegiatan itu dalam rangka sosialisasi kepada anggota Pencak Sila dan Satpol PP.
“Kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang rokok ilegal, tujuannya bagaimana mereka semakin paham tentang rokok yang bercukai dan tidak,” kata Fiman, singkat.
“Alhamdulillah melalui sosialisasi yang kami lakukan sangat berdampak sekali dalam menekan peredaran rokok ilegal,” paparnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Kab. Pamekasan, Ach. Faisol menjelaskan sesuai dengan Permenkeu Nomer 2 tahun 2021 penggunaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) merupakan dana yang di alokasikan kepada APBN kepada daerah
“DBHCHT merupakan dana yang di alokasikan kepada APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan daerah dalam pembangunan,” papar Pj Sekda Faisol.