TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kemenag Sumenep Buka Layanan Nikah di Mal Pelayanan Publik

Transatu.id, SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Kanwil Jawa Timur resmi melaunching Balai Nikah di Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (04/06/2024).

Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, MPd mengatakan Balai Nikah ini dapat memberikan pelayanan gratis bagi pasangan pengantin yang menikah di MPP tanpa dipungut biaya (gratis).

“Ini balai nikah, jadi nikah disini bisa maksudnya di MPP dan tanpa dipungut biaya. Dan surat nikah bisa langsung diterima pasangan setelah menikah disini,” kata Abdul Wasid, MPd.

Baca Juga :  Beberapa Kantor OPD, Gubernur Hingga DPRD di Jatim Digeledah, Hingga Kini KPK Belum Tetapkan Tersangka

Menurutnya dengan ditambahkannya fasilitas ini akan mempermudah masyarakat dalam melaksanakan akan nikah sekaligus bentuk pelayanan dari Kemenag Sumenep.

“Ini baru pertama kita (Kemenag) Kabupaten Sumenep meluncurkan Balai Nikah di MPP pelayanan yang dibuka langsung Bupati Sumenep,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dear Jatim Mendesak Polres Sumenep Segera Limpahkan Tersangka EWN ke Kejari Sumenep

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, Sekdakab, Ir Edy Rasyadi, MSi, Kajari Sumenep, Trimo, SH, MH. Kepala Kemenag Abdul Wasid, MPd.
Selain itu juga turut hadir Kepala DPMPSTP Sumenep, Asisten Setdakab Sumenep, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA