TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketua DPRD Sumenep Bersama Bupati Tandatangani Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Transatu.id, SUMENEP -;Kefua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Penandatanganan tersebut dilakukan saat rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat gedung DPRD Sumenep. Senin (03/06/2024).

Dalam penetapan Raperda tersebut juga diwarnai penandatanganan pakta integritas oleh sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Destinasi Wisata Legendaris Pantai Lombang jadi Tujuan Wisatawan

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan, bahwa saran dan harapan yang disampaikan merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan, serta menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang.

Bupati menyebutkan, untuk sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp2.469.863.466.720,- terealisasi sebesar Rp2.585.188.972.667,12,- atau 104,67 persen.

Kemudian alokasi dana untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp2.892.381.009.858,- terealisasi sebesar – Rp2.597.264.241.457,- atau 89,80 persen.

Baca Juga :  Lima Belas Peserta Ikuti Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten

“Dari selisih antara realisasi pendapatan sebesar Rp2.585.188.972.667,12,- dengan realisasi belanja sebesar Rp2.597.264.241.457,-, terdapat Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88,-,” ujar Ketua DPC PDI-P Sumenep itu.

Sedangkan pada sisi pembiayaan terbagi menjadi penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp453.817.543.138,- terealisasi sebesar Rp453.917.292.585,41,- atau 100,02 persen.
Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp31.300.000.000,- terealisasi sebesar Rp30.300.000.000,- atau 96,81 persen.

Baca Juga :  Kesal Uang Belanja Dipakai Judi, Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal

Pada sisi pembiayaan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp453.917.292.585,41,- dihadapkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp30.300.000.000,- terdapat pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,-.

“Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan, yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp411.542.023.795,53,- terdiri dari Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88 dan Pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,” terangnya. (*)

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA