Masyarakat dan Polsek Pelepat bakar asbuk
TRANSATU.ID, BUNGO – Polsek Pelepat bersama masyarakat setempat bakar Asbuk bekas pemilik tambang emas ilegal di kawasan hutan Desa Batu Kerbau Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Pembakaran Asbuk itu diduga pemilik alat duluan mendapat informasi, hingga hanya Asbuk ditemukan.
Razian itu dilakukan menindak laporan masyarakat setempat resah dengan aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin, Sampai Polsek dan masyarakat mengambil tindakan.
Razia itu langsung dipimpin Kapolsek Pelepat IPTU Adha Fristanto bersama Personil Polsek Pelepat.
“Masyarakat dan Aparat Desa Batu Kerbau selalu didukung kegiatan Polsek Pelepat dalam pemberantasan PETI di Dsn Batu Kerbau, “ungkap Kapolsek Pelepat IPTU Adha Fristanto Jumat lalu.
Untuk barang ditemukan dilapangkan aliran Sungai Batang Pelepat daerah batu Kerbau berupa Asbuk.
“Terimakasih kepada Datuk Rio Batu Kerbau dan semua masyarakat yg selalu bekerja sama untuk mencegah aktivitas Peti, jangan ragu untuk selalu memberikan Informasi jika ada yg masih melakukan aktivitas Peti di Dusun Batu kerbau, ” tegas Kapolsek Palepat IPTU Adha Fristanto.
Sedangkan Personil yang terlibat ke lokasi, IPDA P HARAHAP Waka Polsek, Aiptu ARDIANSYAH PUTRA Kanit Reskrim, Aiptu SUGENG H Kanit IK, Aipda ABDUL GAPUR, Bripka TOMI A Anggota Reskrim, Bripka HOYRUL A Anggota Reskrim.