TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasus Pemkab Pamekasan Bayar BPJS Orang Meninggal, Uang Tidak Dikembalikan ke Kas Daerah

TRANSATU.ID,PAMEKASAN- terdapat 500 lebih orang meninggal asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih terbayar iuran Jaminan kesehatan nasional (JKN) secara rutin kepada Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS).

Hal itu terungkap, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Audit penggunaan APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2022, kemudian ditemukan data orang yang sudah meninggal masih terdaftar dan terbayarkan secara rutin iurannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir, mengatakan bahwa pihaknya membayar iuran JKN sesuai dengan data yang diajukan BPJS, hanya saja datanya tidak di update, sehingga ditemukan orang meninggal masih terdaftar kepesertaannya.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Adipura oleh Menteri Lingkungan Hidup

 

“Sesuai rekomendasi BPK, dinas terkait dan BPJS sudah bertemu dan melakukan update data, sehingga pembayaran tahun 2023 sudah menggunakan data terbaru,”katanya kepada wartawan transatu.id, Rabu, 22 Mei 2024.

Ia mengungkap bahwa tidak ada rekomendasi BPK yang berkaitan dengan uang yang sudah masuk dari kas daerah ke BPJS, jadi tidak ada pengembalian uang tersebut ke kas daerah.

Baca Juga :  Kejari Pamekasan yang Baru Gelar Pisah Sambut Dengan Kajari Lama

“Hal itu bukan termasuk kerugian negara, karena uang tersebut masuk ke instansi milik negara juga,”ungkapnya.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Pamekasan, Khomarul Wahyudi, menanggapi bahwa uang yang dibiarkan di BPJS tersebut dinilai merugikan rakyat Pamekasan.

“Kemudian uang tersebut dipergunakan untuk apa, Kalau dikembalikan ke kas daerah, bisa dipergunakan untuk pendidikan, program kesejahteraan masyarakat dan program pemerintah lainnya untuk rakyat Pamekasan,”ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Dukung Penanaman Pohon Untuk Keasrian Lingkungan

Kemudian soal data, Lanjut Aktivis PMII tersebut, pihaknya menilai bahwa Pemkab Pamekasan memang tidak bisa bekerja maksimal mengurus data, mulai dari data covid hingga data BPJS.

“Sehingga dari sejumlah kasus data yang amburadul, patut diduga ada pemufakatan jahat di internal pemerintah daerah,”tutupnya.

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA