Bupati Sumenep Serahkan Sertifikat Tanah, Program Sehat Kepada Masyarakat Kecamatan Dungkek

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Ratusan nelayan di wilayah Kecamatan Dungkek mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan 2024.

“Pemerintah memberikan program Sehat Nelayan membantu legalitas lahan milik para nelayan untuk meningkatkan status tanahnya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penyerahan Sertifikat Tanah pada Program Sehat Nelayan 2024, di Pendopo Kecamatan Dungkek, Senin (06/05/2024).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Nelayan yang telah memiliki legalitas atas tanah berupa sertifikat jangan sampai menjualnya, karena bisa bermanfaat untuk peningkatan usahanya dengan cara memperoleh modal usaha di perbankan.

Para nelayan sebaiknya memanfaatkan tanahnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga, misalnya sertifikat tanahnya sebagai agunan pinjaman pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk mendapatkan modal pada kegiatan usahanya.

Baca Juga :  Melalui Festival Layang - Layang, Cak Fauzi, Perkokoh Kebersamaan

“Para nelayan hendaknya memanfaatkan sertifikat ini demi pengembangan usaha nelayan untuk kesejahteraannya, jangan sampai menjual tanahnya setelah bersertifikat,” paparnya.

Program Sehat Nelayan ini merupakan kerja sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep untuk Kecamatan Dungkek yang diserahkan saat ini sebanyak 200 sertifikat.

Diharapkan, dinas terkait terus menyisir untuk melakukan pendataan sekaligus mengusulkan hak atas tanah nelayan yang masih belum bersertifikat ke BPN, sehingga sertifikatnya bermanfaat demi pengembangan usaha nelayan yang dijalani selama ini.

Baca Juga :  Polsek Batang Batang Ucapkan Selamat HUT TNI ke-78 Kepada Danramil 0827/14 “TNI Patriot NKRI”

“Tanah nelayan yang semula termasuk modal pasif setelah memiliki sertifikat menjadi modal aktif, sebagai agunan atau jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” tandasnya

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HPN 2025, Perkasa Pamekasan Ajak Wartawan Bersinergi Membangun Desa
Ketua DPRD Rivaldi Akan Kordinasi ke PU Provinsi Mengenai Status Jalan di Merangin
Pj Bupati Tandatangani Nota Kesepahaman Perizinan
Melalui Pasar Kolpajung dan Keppo, Disperindag Pamekasan Optimis Tingkatkan PAD 2025
Pernah Sekolah SMPN1 Merangin, Begitu Gagah Kapolres Jadi Pembina Upacara
Waka DPRD Minta Perusahaan di Merangin Lakukan Pembenahan
Pertingati 40 Hari Kepergian Ibudanya, Bang Ali : Beliau Sosok Inspiratif
Ini Penjelasan Tomas Aliran Limbah PT SGN Hingga Warga Macing Ikan

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:53 WIB

Sambut HPN 2025, Perkasa Pamekasan Ajak Wartawan Bersinergi Membangun Desa

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:50 WIB

Ketua DPRD Rivaldi Akan Kordinasi ke PU Provinsi Mengenai Status Jalan di Merangin

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:47 WIB

Pj Bupati Tandatangani Nota Kesepahaman Perizinan

Senin, 3 Februari 2025 - 23:54 WIB

Melalui Pasar Kolpajung dan Keppo, Disperindag Pamekasan Optimis Tingkatkan PAD 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 13:22 WIB

Pernah Sekolah SMPN1 Merangin, Begitu Gagah Kapolres Jadi Pembina Upacara

Berita Terbaru

Puluhan motor balap liar diamankan di Mapolres Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan

Senin, 10 Feb 2025 - 04:55 WIB

Pj Bupati Merangin senam bersama masyarakat Merangin

Advertorial

Pj Bupati dan Masyarakat Senam di Kawasan Jam Gento

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:32 WIB