TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Efrianto Minta Perlakuan Bengkel Indy Motor Bukit Aur di Proses

Korban Ditipu dan Mengalami Kekerasan

 

TRANSATU.ID,MERANGIN – Korban penipuan kekerasan dialami Efrianto  dilakukan Jon pemilik Bengkel Indy Motor beberapa hari lalu belum ada kejelasan kasus yang menimpa dirinya.

Efrianto minggu (7/3/2024), saat awak media menjumpai korban dirinya meminta perlindungan dan kepastian hukum yang dia rugikan.

Dia menceritakan, agar kasus yang dia alami terus di proses, padahal dirinya sudah menyerahkan barang bukti (BB) R2 motor Vixion ke kantor Polsek Bangko.

Padahal dirinya, susah payah membelikan motor dari hasil mengumpulkan uang tiap hari agar dapat mempunyai kendaraan untuk pulang kampung bersama anak istrinya.

Baca Juga :  Aktivis Lingkungan Mekar Sari Tolak Pengukuran Lahan Sengketa Perusakan Mangrove di Pamekasan

Namun motor yang iya belikan, ternyata  tidak ada surat-suratnya selama ini dan duga motor bodong.

Salah satu saksi yang melihat kejadian peristiwa tersebut adalah, Ferdi, menurutnya informasinya sudah di suruh Jon pelaku untuk kabur ke Medan.

Kebetulan saksi Ferdi juga masih keluarga dengan pelaku Jon yang melihat kejadian dan pencekikan terhadap korban Efrianto.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir PMII ke 63, ini Pesan Mabincab Kota Serang

Kaburnya Jon informasinya saksi tersebut di kasih uang untuk ongkos sebesar Rp 5 juta, agar saksi tersebut kabur sebelum ada panggilan kedua saksi sudah di setel pelaku Jon untuk kabur.

Efrianto meminta agar kasus di tetap berjalan dan pelaku Jon bisa di proses dengan hukum negara.

“Apakah karna saya orang susah, saya tidak  tau kemana meminta tolong kepada siapa, ” ungkap Efrianto.

Menurutnya Jon, orang berduit saya hanya orang susah sampai kasus ini tidak ada kepastian dan tumpul ke atas.

Baca Juga :  Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

Dengan kejadian dan berita in nantinya, semogah aparat penegak hukum kita bisa memastikan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.

Sementara Kapolsek Bangko IPTU Agus Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko IPDA Demon Afrianto saat dikonfirmasi sudah mendapat laporan.

“Kita melakukan penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi, “tutup Kanitreskrim Polsek Bangko IPDA Demon Afrianto.

Penulis: IrpanEditor: Kholil king
TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA