Transatu.id, SUMENEP – Dianggap telah berhasil mengungkap kbeberapa kasus korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trimo, SH. MH mendapat apresiasi dari aktivis
peduli hukum Central Political and Religious Studies (Centris) wilayah Madura, Jawa Timur.
Penghargaan yang diberikan oleh direktur Centris Moh Anwar kepada Kajari Sumenep berupa piagam penghargaan
“Piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Kajari dan seluruh kasi serta staf yang telah bekerja maksimal dalam menangani kasus korupsi,” kata direktur Centris Moh Anwar. Senin (18/03/2024).
Menurutnya, dalam waktu yang cukup singkat terhitung 2 tahun terakhir ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dibawah Pimpinan Trimo, SH.MH sudah banyak kasus korupsi yang terungkap, baik korupsi di tubuh per bankan maupun korupsi BUMD.
“Kami, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kajari Trimo, karena ditangan beliau kasus PT Sumekar terungkap, kasus korupsi Dinkes yang lama mangkrak juga terungkap dan terbaru kasus korupsi BSI berhasil menjebloskan para pelakunya ke penjara,” terangnya.
Bahkan, direktur Centris berjanji akan terus melakukan kontrol hukum di wilayah Kabupaten Sumenep dan Jawa Timur pada umumnya, sehingga, para penegak hukum tidak dibiarkan bekerja sendirian.
“Saya ditemani Sekjen Centris Jatim, Kholisin Susanto, bersama Khasyim Khafani selaku Ketua Bidang Politik dan Hukum. Kami inging memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Sumenep atas setiap penegakan hukum yang dilakukan” tuturnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH mengucapkan terimakasih kepada Aktivis Centris Jawa Timur atas pemberian penghargaan kepada dirinya, yang dinilai sebagai bentuk kepercayaan terhadap penegakan hukum di tubuh Adhyaksa.
Dirinya mendorong kepada setiap pemuda, aktivis maupun masyarakat untuk terus bersinergi bersama-sama dalam pemantauan dan penegakan persoalan hukum, terlebih persoalan korupsi.
“Terimakasih saya sampaikan kepada teman-teman Centris Jawa Timur, atas penghargaan ini. Ini adalah tempatnya anak anak muda yang ikut melakukan kontrol hukum di Sumenep” kata Kajari.
Kepada Centris, Kajari meminta untuk tetap semangat dan terus berjuang menjadi kontrol persoalan hukum maupun persoalan sosial dan lainnya di tengah masyarakat, dimana peran serta lembaga atau aktivis sangat dibutuhkan untuk terus bersinergi dengan setiap penegak hukum.
“Sesuai amanat undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, peran serta masyarakat dibutuhkan disini. Dan atas penghargaan ini akan kami jadikan sebagai tonggak bersama para Jaksa yang ada ini untuk semakin semangat dalam bekerja” pungkasnya.
Saat penerimaan penghargaan tersebut, Kajari Trimo, SH.MH ditemani tiga Kasi nya masing-masing Kasi Intel, Moch. Indra Subrata, SH.MH, Kasi Pidsus Dony Suryahadi Kusuma, SH.MH, dan Kasi Datun Slamet Pujiono, SH.