TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pj Bupati Pamekasan Serahkan LKPD Anaudited 2023 ke BPK RI Jatim

Pamekasan, Transatu – Penjabat Bupati Pamekasan, Madura, Masrukin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (5/3/2024).

Penyerahan yang bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur Jalan Juanda, Sidoarjo tersebut disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Pamekasan Masrukin yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir.

hal. Bupati Pamekasan Masrukin berharap bisa mempertahankan opini wajar tanpa mengungkapkan (WTP) yang telah diterimanya selama 9 kali secara berturut-turut.

Baca Juga :  Sketsa Komedi BOS&BRO Membutuhkan Pemain, Mau Ikutan Casting ? Cek Selengkapnya

“Korelasi dengan harapan Pamekasan berusaha meneruskan raihan WTP 9 kali berturut-turut menjadi 10 kali berturut-turut,” ujar Masrukin.

Dikatakan, pihaknya akan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal itu telah menjadi komitmen bersama di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Baca Juga :  Bersama Satpol PP Sumenep, Bea Cukai Madura Berhasil Amankan Jutaan Rokok Ilegal

“Pemkab Pamekasan berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan agar lebih baik, sehingga tidak terjadi temuan BPK yang berulang-ulang,” tandasnya.

Anggota V BPK RI Ir. H. Ahmadi Noor Supit mengapresiasi penyerahan LKPD TA 2023 Unaudited yang dilakukan secara serentak di Jawa Timur. Tentu hal ini karena koordinasi berjalan dengan baik antar semua pihak.

Baca Juga :  Musrenbang Todanan 2024, Tingkatkan Potensi Lokal

“Hanya Jatim yang melaksanakan kegiatan menyampaikan LKPD secara serentak. Ini penting diapresiasi, karena ini sulit untuk dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Supit menyampaikan, mengucurkan tahun ini akan melakukan evaluasi terkait tata cara pengelolaan keuangan pembangunan dan penyelenggaraan negara seiring berakhirnya periode 5 tahun.

“Ke depan setiap langkahnya harus diukur dan maju untuk kesejahteraan masyarakat secara serentak. Tidak lagi sporadis,” tutupnya. (Badrus)

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA