Sampang, Transatu – Miris, Oknum Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Bira Timur Kec. Sokobanah, Kab. Sampang, diduga sunat anggara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tak hanya itu, PPS juga memangkas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang biasanya terdiri dari 20 TPS jadi 2 TPS.
Menurut Mr. X, salah satu anggota KPPS mengatakan bahwa di desa Bira Timur harusnya terdiri 20 TPS, namun oleh PPS digabung jadi 2 TPS.
“Sebenarnya disini seperti tidak ada penyelenggaraan pemilu, karena TPS itu dikondisikan oleh mantan kepala desa, ditempatkan di sekitar rumah kepala desa, jadi KPPS tidak ada anggaran untuk pembuatan TPS” ujarnya.
Alasannya, karena pada pemilu yang berlangsung pada 14/2/24 kemarin, mantan kepala desa maju sebagai calon anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sampang.
“Dia (Mantan kades Bira Timur) nyalon sebagai anggota DPRD Kabupaten, cuman tidak lolos,”
Menurutnya, untuk TPS sendiri ada, cuma modelnya seperti dibagi-bagi.
“Di tempatku saja ada 3 TPS yang digabung jadi satu,”
Tak hanya itu, honor untuk anggota KPPS juga disunat, yang seharusnya untuk anggota Rp.1.100.000, mereka hanya nerima Rp.1.000.000.
“Honor hanya 1 juta saja,” tegasnya
Sementara, media transatu.id tengah mendalami kasus pemangkasan anggaran tersebut, dengan memadukan pernyataan KPPS dan Ketua PPS
Hingga saat ini, Ketua PPS Desa Bira Timur belum merespon konfirmasi dari media transatu.id. (Fiki)