Transatu.id, SUMWNEP – Komitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H. Moh. Anwar Sumenep mengembangkan layanan satu sehat rumah sakit, transformasi digitalisasi, kesehatan, terintegrasi,
Direktur RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep dr Erliyati menyampaikan, demi mengembangkan pelayanan RSUD dr Moh Anwar Sumenep selalu melakukan edukasi layanan satu sehat rumah sakit, transformasi digitalisasi, kesehatan, terintegrasi.
“Ini merupakan langkah pengembangan pelayanan kepada masyarakat berupa transformasi digitalisasi kesehatan dalam bentuk e-rekam medik yang berlaku secara nasional,” kata dr Erliyati.
Layanan tersebut kata dr Erliyati akan di launching pada bulan Maret 2024.yang tujuannya mempermudah pasien dalam menjalani pelayanan kesehatan yang terintegrasi.
“Kami masih merampungkan semua itu, dan kami akan bertransformasi menuju digitalisasi,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Erliyati, Satu Sehat merupakan platform penghubung sistem yang mengintegrasikan data kesehatan individu antar fasilitas pelayanan kesehatan dalam bentuk Rekam Medis Elektronik (RME).
Guna mendukung interoperabilitas data kesehatan melalui standarisasi dan digitalisasi.
Layanan kesehatan di Indonesia sendiri sambung, Erliyati, terus bertransformasi menuju sistem kesehatan yang kuat, tangguh dan terintegrasi.
Salah satunya dengan melakukan integrasi data rekam medis pasien di fasilitas pelayanan kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services (IHS) yang diberi nama SATU SEHAT dan secara resmi di luncurkan oleh Kemenkes RI.
Manfaat dari Satu Sehat tegas Erli yakni, rekam medis seluruh pasien terintegrasi dalam satu aplikasi, sehingga akan memudahkan untuk memeriksa kesehatan di mana pun berada.
“Setiao warga Sumenep yang mau periksa di Surabaya atau di Jakarta, tinggal ngecek NIK pasien, riwayat penyakit akan terlihat nanti,” terangnya
Dirinya sangat optimis sekali program ini akan berjalan dengan baik tinggal merampungkan sarana dan prasarananya. Bahkan RSUD dr H. Moh Anwar sudah terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan RI.
“Program Satu Sehat ini wajib bagi semua fasilitas kesehatan baik untuk dokter praktek mandiri maupun umum,” pungkasnya