TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tanpa Persetujuan Guru dan Komite, Kepsek SDN Ellak Laok V Setujui Regrouping Sekolah

Transatu, Sumenep – Kabar mengejutkan bagi wali murid, guru, serta Komite SDN Ellak Laok V Lenteng, Kab. Sumenep, lantaran sekolahnya masuk masuk daftar 17 SDN dan SDI di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang diregrouping. Kamis, 22/2/24.

Salah satu yang menjadi alasan mendasar karena jumlah murid menurun setiap tahunnya.

Sejumlah wali murid, guru, Komite, serta Kepala Desa Ellak Laok juga angkat bicara mengenai rencana regrouping SDN Ellak Laok V tersebut.

Kepala SDN Ellak Laok V Asmu’i, diduga telah mendatangani dan menyetujui adanya regrouping atau penggabungan siswa dengan sekolah lain yaitu SDN Ellak Laok I dengan dalih jumlah murid sedikit dan cenderung turun setiap tahunnya.

Tindakan Kepala sekolah tersebut dinilai merugikan siswa setempat dan dinilai berdasarkan ego sendiri, lantaran tidak adanya komunikasi terkait rencana regrouping sebelumnya.

Baca Juga :  Kepala Kantor BPN Sumenep Silaturrahim ke Kapolres Sumenep

Hal itu yang menjadi tekat sejumlah warga, wali siswa, guru dan komite SDN Ellak Laok V, Kecamatan Lenteng, untuk mendatangi kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) pada Kamis 22 Februari 2024.

Kedatangan mereka untuk meminta DPKS agar bisa menjembatani dan menggagalkan renca regrouping SDN Ellak Laok V ke SDN Ellak Laok I.

Mereka disambut hangat oleh Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Sumenep, Busri Toha. Mereka hadir lengkap dengan surat-surat dan bukti lain tentang penolakakan warga atas regrouping SDN Ellak Laok V tersebut.

Komite SDN Ellak Laok V, As’ad mengatakan, kemarin telah dilaksanakan rapat dadakan antara Kepala SDN Ellak Laok V, Asmu’ie, Pengawas Pendidikan Kec Lenteng, Achmad Zaini, Kepala Desa Ellak Laok V dan sejumlah masyarakat sekitar dan wali murid serta komite sekolah.

Baca Juga :  Polwan Polres Sumenep Gelar Goes To School di MAN 1 Sumenep

”Intinya, kami sebagai komite menolak rencana regrouping sekolah itu. Bila telah terlaksana, gagalkan. Kepala sekolah, kurang terbuka kepada kami bahwa sekolah itu akan di regrouping. Lagian, bila sekolah ini di regrouping, maka siswa sangat jauh untuk sekolah ke SDN Ellak Laok I,” ujarnya As’ad ketika menyampaikan laporan di Dewan Pendidikan Sumenep. dikutip dari laman resmi dpksumenep.id.

Agustina, salah satu guru di SDN tersebut, juga mengaku menolak terhadap regrouping SDN Ellak Laok V. Apalagi, kepala sekolah tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan para dewan guru dan komite sekolah.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Terapkan Sistem Zonasi Pada PPDB Jenjang SD/Sederajat Tahun 2024

”Kami merasa eman bila di regrouping. Karena korbannya adalah siswa yang masih bersemangat untuk sekolah di sini. Buktinya, sampai sekarang KBM masih berlangsung dan mereka tidak mau pindah,” tegas Agustina kepada DPK Sumenep.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Sumenep, Busri Toha, mengatakan semua laporan yang masuk ke Dewan Pendidikan harus dilengkapi minimal dengan dua alat bukti.

”Laporan ini kami terima, untuk selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu untuk kemudian di rapatkan dalam rapat pleno komisi,” ujar Busri Toha kepada para tamu yang datang ke DPK Sumenep. (Red)

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA