TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

PPS Palengaan Daja Potong Anggaran KPPS, KPU Pamekasan: Laporkan, Kami Sanksi Mereka

Anggaran KPPS dipangkas hingga lebih 50% di Desa Palengaan Daja Kec. Palengaan Kab. Pamekasan

Pamekasan, Transatu – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini diwarnai dengan maraknya pemotongan anggaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang harusnya nominal Rp.4.454.000 diterima utuh oleh KPPS namun di sebagian desa ada yang dipangkas.

Pemangkasan anggaran KPPS tersebut dilakukan oleh Oknum PPS salah satunya di desa Palengaan Daja, Kec. Palengaan, Kab. Pamekasan.

Menurut salah satu KPPS di TPS (X), menyebutkan bahwa anggaran KPPS yang diterima untuk pembuatan tenda, konsumsi, transportasi, dan lainnya hanya Rp.1.800.000.

Baca Juga :  Hari Ini Kamis, kualitas udara Jakarta duduki nomor tiga terburuk di dunia

“Kami hanya dikasih Rp.1.800.000, kata teman-teman dipotong untuk biaya administrasi, intinya KPPS hanya nerima 1,8jt, tidak ada uang tambahan apapun, sedangkan di desa saya ada 35 TPS,” ujarnya X yang enggan disebut namanya.

Sedangkan untuk rincian anggarannya yakni, pembuatan TPS Rp.2.000.000, alat penggandaan dokumen atau formulir Rp.500.000, operasional KPPS Rp. 1.000.000, anggaran Konsumsi Rp.954.000,

Disamping itu, saat dikonfirmasi Rosidi, Ketua PPS Desa Palengaan Daja, mengatakan bahwa pemangkasan anggaran tersebut dialokasikan untuk penggandaan, serta antar jemput logistik.

Baca Juga :  Salah Satu Bacalon di Pamekasan Diduga Tidak Lolos Tes Kesehatan, GMM Minta Lakukan Tes Urine Ulang Secara Terbuka

“Benar mas, tapi itu sesuai kesepakat bersama Ketua KPPS, anggaran itu juga untuk antar jemput logistik mas, selain itu kan ada pajaknya mas, jadi dipotong pajak 25%” jelasnya.

Menurut Rosidi, pihaknya siap mempertanggungjawabkan hal tersebut ke KPU, jika dibutuhkan.

“Kami siap bertanggungjawab mas, jika dipanggil KPU,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman menjelaskan bahwa anggaran tersebut harusnya diterima utuh oleh KPPS. Tetapi jika KPPS tidak sanggup dalam penggandaan dokumen, bisa disatukan dengan PPS menggunakan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Dukung Pahlawan Devisa, bank bjb Tandatangani MOU dengan BP2MI, Beri Pembiayaan untuk Pekerja Migran Indonesia

“Hatus diterima utuh, kecuali KPPS tidak siap menggandakan dokumen-dokumen pemilu, bisa disatukan ke PPS menggunakan anggaran tersebut, diluar itu tidak ada pemotongan apapun,” jelasnya.

Fathor juga menegaskan bahwa untuk antar jemput logistik sudah ada anggarannya masing-masing.

“Tidak ada potongan anggaran untuk antar jemput logistik, jika ada oknum yang bertindak seperti itu, laporkan ke KPU, kami siap sanksi PPS itu” tegasnya. (Fiki)

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA