Transatu, Pamekasan – Polemik sejumlah alumni STAIN Pamekasan yang sebelumnya viral lantaran ijazahnya tidak terigester di Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, kini tengah diproses.
Berdasarkan penjelasan dari Prof. Dr. Maimun, kemungkinan besar penyebab Ijazah sejumlah alumni STAIN Pamekasan tersebut tidak muncul di SIVIL lantaran proses migrasi dari STAIN Pamekasan ke IAIN Madura.
Sebab menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada alumni yang kengeluhkan terkait ijazah yang tidak terdaftar tersebut.
Namun ia meminta kepada para alumni yang merasa ijazahnya tidak muncul di SIVIL, bisa segera melakukan perbaikan ke TIPD, atau membuat surat pernyataan bahwa benar-benar alumni STAIN Pamekasan atau IAIN Madura.
“Meskipun prosesnya mungkin tidak langsung selesai hari itu juga, tapi tetap kami upayakan agar seluruh alumni terutama STAIN Pamekasan ijazahnya teregister kembali,” imbuhnya.
Menurut Maimun, proses perbaikan tersebut ada jangkanya. Karena akun yang jadi pangkalan data STAIN Pamekasan tersebut kini sudah ditutup, jadi harus meminta persetujuan pusat.
Meski begitu, pihaknya mengaku telah mengupayakan agar persoalan tersebut segera terselesaikan.
“Intinya ajukan perbaikan, pasti kami proses,” jelasnya. (Fiki)