Transatu, Pamekasan – Wakil Rektor I Prof. Dr. Maimun, beri pemahaman terkait probematika yang sempat mencuat di kalangan mahasiswa IAIN Madura. Senin, 05/2/24.
Menurut Maimun, sapaan akrabnya, Ijazah tersebut sebenarnya sudah tercetak hanya saja waktu itu masih menunggu tandatangan Rektor IAIN Madura.
“Sebenarnya waktu itu sudah tercetak, karena banyak kesibukan akhirnya kami susul Bapak Rektor ke Semarang untuk minta tandatangan, saat ini ijazahnya sudah selesai tinggal diambil” ungkap Maimun saat dimintai keterangan di ruang kerjanya.
Bagi alumni yang mengikuti wisuda ke-37, Warek I menghimbau agar ijazahnya diambil sesuai prodinya masing-masing.
“Khusus Fakultas Tarbiyah, karena jumlah mahasiswanya banyak, jadi pengambilan ijazah bisa dilaksanakan secara bergantian antar prodi,” lanjut Maimun.
Untuk alumni yang akan mengikuti prosesi wisuda akhir bulan Februari mendatang, Maimun menjelaskan bahwa ijazahnya sudah bisa diambil mulai tanggal 02 hingga 16 Februari 2024.
“Intinya, ijazah itu hak alumni, sedangkan wisuda ibaratnya orang menikah tapi tidak merayakan resepsi, artinya wisuda itu tidak wajib,” jelasnya. (Fiki)