Transatu, Sumenep – Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra tepat pada hari Rabu, tanggal 3 Januari 2024 akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Sumenep untuk dimantai keterangan lebih lanjut terkait dugaan Tindak pidana korupsi (Tipidkor) dana BOS.
Diketahui sebelum-sebelumnya Kadisdik Agus tidak menghadiri panggilan dari penyidik Tipidkor Polres Sumenep dengan beberapa alasan tertentu.
Oleh karena itu, dengan hadirnya Agus ke ruang penyidik Polres Sumenep beberapa awak media yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) langsung mendatangi Polres Sumenep berusaha meminta keterangan terhadap yang bersangkutan (Kadisdik Agus) seusai diperiksa oleh penyidik Tipidkor namun hanya mendapat keterangan yang tidak jelas.
“Mohon maaf mas masak tidak kasihan sama saya, mulai pagi saya diperiksa loh”, ungkap Agus
Ditanya lebih jauh terkait pemanggilan sebelumnya yang tidak dihadiri, Agus menyampaikan bahwa dirinya pada waktu itu menghadiri undangan asesment.
“Pada waktu itu saya menghadiri undangan asesment mas dan mau tidak mau kan saya harus hadir, tapi waktu itu tetap mengantarkan berkasnya, dan kebetulan hari ini saya ada waktu luwang jadi saya hadir,” jelasnya
“Ini pemanggilan yang kedua, saya mulai dari jam 9:30 sampai sore mas diruang penyidik memberikan keterangan masak sampean tidak kasian sama saya mas”, ujarnya sambil lalu masuk ke mobilnya
Sementara itu, sampai berita dinaikkan kordinator media ini berusaha menghubungi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti untuk meminta keterangan lebih lanjut melalui via whatsAap namun tidak ada tanggapan sama sekali