Transatu.id,PAMEKASAN-Masrukin Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, secara resmi mengukuhkan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Pamekasan, hal ini berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati Pamekasan, Nomor 188/515/432.013/2023 tentang Pembentukan FPRB Masa Bakti 2023-2026.
Acara tersebut di tengah Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2023, di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jum’at (22/12/2023).
“ Tentunya kami telah melakukan pendampingan dari sinilah peran penting keberadaan FPRB dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dari segala macam dan jenis bahaya. Tentunya dapat bersinergi dengan instansi terkait,”ucapnya Masrukin kepada media.
Menurut Masrukin bahwa FPRB merupakan forum relawan yang diisi berbagai kelompok maupun komunitas, dibentuk dalam rangka penanganan masalah kebencanaan di daerah.
“FPRB dapat mengkoordinasikan upaya pengurangan risiko bencana, khususnya oleh berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder di kabupaten Pamekasan juga SDM,”jelasnya.
Darinya juga mengajak seluruh elemen untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana.
“Pamekasan kita buat aman untuk kita bersama. Dengan demikian maka akan muncul tampilan seperti yang telah ditentukan berdasarkan lingkar di dalam FPRB,”tutupnya.