Kadinsos P3A Sumenep Pastikan Tidak Ada Pemotongan Terhadap Bansos DBHCHT

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep mengingatkan kepada seluruh penerima Bantuan Sosial (Bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar berhati-hati jika ada oknum yang mengatasnamakan instansinya meminta atau memotong bantuan.

“Pencairan Bansos DBHCHT ini kita tidak ikut campur dalam hal teknis pencairan, karena Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mencairkan bansos melalui Bank BPRS, dan itu sudah masuk dalam buku rekening masing-masing penerima, bukan tunai” kata Kadinsos P3A Sumenep, Drs Achmad Dzulkarnain di ruang kerjanya, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga :  Kawal Sejumlah Kasus, Ini Sikap Tegas Dema IAIN Madura

“Jadi, dipastikan tidak ada pemotongan terhadap Bansos DBHCHT,” tegasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dzul, bantuan sosial (Bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak dicairkan melalui perantara orang lain, melainkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sendiri, dan tidak bisa diwakilkan kepada siapapun juga.

“Yang wajib mencairkannya ya harus orangnya sendiri (penerima, red) sesuai data yang sudah di verifikasi. Dan nanti juga datanya sudah ada di Bank BPRS Bhakti Sumekar senagai bank penyalur” jelasnya.

Baca Juga :  Poliklinik Gizi RSUDMA Sumenep Siap Berikan Layanan Konsultasi Gizi Pasien

Zoel kembali mewanti-wanti penerima agar lebih percaya kepada Dinsos P3A Sumenep serta bank penyalur yang sudah menyiapkan segala sesuatu persyaratan yang nantinya harus penuhi para penerima.

“Intinya, siapkan KTP dan KK sesuai data yang sudah kita lakukan verifikasi. Selebihnya persyaratan lainnya tentu Bank BRPS akan memberikan petunjuk lainnya. Jadi sekali lagi saya tegaskan jangan percaya kalau ada orang yang mengiming imingi bisa bantu untuk mencairkan” terangnya.

Sedang untuk jadwal pencairan lanjut Kadinsos P3A Sumenep itu, tinggal nunggu SK Bupati Sumenep, namun dipastikan awal bulan Desember 2023 ini sudah bisa dicairkan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Dapat Penghargaan Dari Kemenhub RI

“Yang pasti pencairannya terakhir di tanggal 20 Desember nanti. Ini hanya nunggu SK Bapak Bupati saja, karena kita juga baru selesai melakukan rapat koordinasi dengan tim DBHCHT Kabupaten” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah penerima Bansos DBHCHT 2023 sebanyak 3.150 KPM dengan rincian, 1.215 untuk buruh tani tembakau dan 1.935 untuk buruh pabrik rokok, dengan nominal.yang akan diterima sebesar Rp. 900.000 per KPM.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlancar Akses Warga , Pemerintah Desa Sidorejo Lakukan pengasapalan Di Dusun Getas
Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK 
RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B
Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP Apresiasi Langkah Bupati Jemput Nelayan Yang Mengalami Musibah
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS
Madura Lumbung Migas dan Suara Khofifah, PMII Sumenep Minta Gubernur Jatim Tidak Tutup Mata
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Sumenep Tinjau Peternakan Ayam di Desa Pabian
Pemkab Sumenep Terima Opini WTP Yang Ke-8 Kalinya Dari BPK-RI

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 04:43 WIB

Perlancar Akses Warga , Pemerintah Desa Sidorejo Lakukan pengasapalan Di Dusun Getas

Senin, 21 April 2025 - 12:24 WIB

Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK 

Senin, 21 April 2025 - 11:39 WIB

RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B

Sabtu, 19 April 2025 - 12:17 WIB

Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP Apresiasi Langkah Bupati Jemput Nelayan Yang Mengalami Musibah

Jumat, 18 April 2025 - 12:34 WIB

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK 

Senin, 21 Apr 2025 - 12:24 WIB

Daerah

RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B

Senin, 21 Apr 2025 - 11:39 WIB