PAMEKASAN,Selasa(14/11/2023) –Pemerintah Kabupaten Pamekasan Bersama Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Waru menggelar sidang itsbat dan nikah massal,ini merupakan hasil kerjasama PA pamekasan dan pihak dinas terkait termasuk kabag kesra Pamekasan .
Kegiatan Sidang Itsbat Tersebut Dikuti 18 Pasangan Suami istri Dan dilaksanakan di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, tepatnya di dusun Tobalang, desa Waru Barat kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan Selasa (14/11/2023)
Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Waru,
Ach Qusyairi, dalam sambutannya menyampaikan, agenda yang digelarnya merupakan bentuk pengabdian organisasi yang dipimpinnya kepada masyarakat.
“Kami adalah pelayan bagi masyarakat, maka tugas kami adalah menjadi jawaban atas kebutuhannya.Oleh karena itu, kami akan terus berusaha semaksimal mungkin mengawal kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan membantu meringankan kesulitannya,” ujarnya.
Kepala Bagian Kesra Abrori mengucapkan terima kasih kepada PA pamekasan. atas kerjasama yang baik. Ke depan ia berharap agar kegiatan serupa terus diselenggarakan dengan harapan bersama baik lancar dan sukses harapnya
“Kegiatan seperti ini selain berdampak positif terhadap masyarakat, juga dapat meringankan beban [masyarakat] dalam pengurusan buku nikah,” ucap pria asal desa Bajur itu.
Perlu diketahui bersama bahwa Kegiatan itu juga dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Kecamatan Tlanakan, kabupaten pamekasan yang jumlahnya ada 46 Pasutri.
Dengan total keseluran menjadi 64 pasangan suami istri yang tergabung di kecamatan waru dan yang dinikahkan juga secara gratis termasuk di PA.
Sementara Kabag Kesra Kabupaten Pamekasan Abrori mengatakan isbat nikah massal ini merupakan bukti nyata keberpihakan PA terhadap perempuan dan anak yang tergolong kelompok rentan, sebagaimana telah menjadi kebijakan.
Moh. Rasul, salah satu saksi, mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai, kegiatan yang diikutinya itu memudahkan masyarakat mendapatkan buku nikah, khususnya masyarakat yang pernikahannya tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).